Kapolsek Cantik Pangkat Kompol Ditangkap di Hotel Bersama 11 Polisi Gegara Narkoba,Diperiksa Propam

Aparat kepolisian mestinya menangkap pelaku peredaran Narkoba dengan tujuan memberantasn barang haram itu dari masyarakat

Editor: Alfred Dama
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," ujar Erdi.

Dulu Bongkar Kasus Narkoba, Kini Malah Kapolsek Astana Anyar Itu yang Ditangkap

Kompol Yuni Purwanti yang merupakan Kapolsek Astana Anyar diduga terlibat narkoba.

Dia ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba, Selasa (16/2/2021).

Kompol Yuni sebenarnya punya sederet prestasi, terutama dalam hal mengungkap kasus narkoba.

Bahkan, demi melakukan penangkapan, ia sering menyamar dan bertransaksi dengan para bandar narkoba.

Polwan angkatan 1989 itu mengatakan, ketika menyamar ia memang tidak mudah dikenali.

Kompol Yuni memang kerap berpakaian nyentrik.

Dia sendiri yang mengaku kerap mengenakan kaus, celana levis bolong, dan sepatu converse.

"Sering ketemu berdua (dengan bandar narkoba), pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan, sering sekali gontok-gontokan kayak petinju, sampai masuk got malah," katanya, dikutip TribunJabar.id dari TribunnewsBogor.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved