Pilgub DKI
Istana Tolak Revisi UU Pemilu,Benarkah Demi Jegal Anies dan Muluskan Gibran ke Pilgub DKI? Cek Fakta
Istana Tolak Revisi UU Pemilu,Benarkah Halangi Anies dan Muluskan Gibran ke Pilgub DKI? Cek Fakta
"Apalagi Undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan presiden, makanya sudah ditetapkan,” terang Pratikno.
“Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah Undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan,” sambungnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. (Capture YouTube Sekretariat Presiden)
Soal Pilkada DKI
Mensesneg membantah, sikap pemerintah itu bertujuan untuk menghalangi langkah Anies Baswedan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Enggak lah, Undang-undang ditetapkan tahun 2016, Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud."
"Enggak ada hubungannya, sama sekali enggak ada hubungannya," ujarnya.
Ia juga membantah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mencalonkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilgub DKI Jakarta.
Sehingga, dirinya tak ingin sikap pemerintah itu dihubungkan dengan Gibran.
"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha jadi enggak kebayang."
"Enggak kebayang juga maju wali kota waktu itu."
"Jadi jangan dihubung-hubungkan," papar Pratikno.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. (TribunSolo.com/Adi Surya)
Ia pun berharap, tak ada narasi yang dibalik terkait isu revisi kedua UU tersebut.
“Tolong ini saya juga ingin titip, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah Undang-undang."