Berita Sumba Timur Terkini
Kota Waingapu dan Kambera Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Sumba Timur,Ini Datanya
Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera merupakan kecamatan penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera merupakan kecamatan penyumbang terbanyak kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur. Di Kecamatan Kota Waingapu terdapat 81 kasus dan Kecamatan Kambera sebanyak 27 kasus.
Informasi yang diperoleh, Selasa (16/2/2021) menyebutkan, di Sumba Timur saat ini ada enam kecamatan yang terkategori zona merah. Dua diantaranya sebagai kecamatan penyumbang kasus terbanyak, yakni Kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera.
Kecamatan Kota Waingapu terdapat 81 kasus positif Covid-19 dan Kecamatan Kambera sebanyak 27 kasus.
Sementara empat kecamatan lainnya adalah, Kecamatan Umalulu sebanyak 13 kasus, Kecamatan Nggaha Ori Angu sebanyak dua kasus, sementara Kecamatan Pandawai dan Kecamatan Katala Hamu Lingu masing-masing terdapat satu kasus.
Total kasus positif di Sumba Timur saat ini mencapai 375 kasus dengan rincian, 14 kasus meninggal dunia, 236 kasus dinyatakan sembuh dan 125 kasus masih dalam perawatan.
Jumlah sampel yang diambil untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM ) sebanyak 2.503.
Dari jumlah itu, hasil laboratorium 1.999 sampel negatif, 504 sampel terkonfirmasi positif.
Sementara itu Pemkab Sumba Timur kembali memperpanjang lagi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM ini diperpanjang lagi mulai tanggal 15-22 Februari 2021.
• ANAK BUNUH Ibu Kandung untuk jadi Tumbal, Terhasut Dukun CARI Harta Karun, SEDIH
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H, M. Si Senin (15/2/2021) mengatakan, dengan mengevaluasi hasil penerapan PPKM tahap pertama sejak tanggal 16-31 Januari 2021,kemudian penerapan PPKM tanggal 1-14 Februari 2021, maka pemerintah setempat mengeluarkan lagi surat edaran perpanjang PPKM.
• NAFSU, OKNUM TNI Punya 2 Istri Pelakor Istri Junior SAAT Ditinggal Pendidikan SUAM, PECAT
Perpanjangan kedua PPKM ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra. 400/240/II/2021 tentang perpanjangan kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai edaran Bupati Sumba Timur Nomor Kesra 400/104/1/2021 tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka PPKM untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal Covid-19 di Sumba Timur.
• Bagaimana Nasib Pemain Persib Bandung Kontrak Habis Bulan Februari? Ini KATA Haji Umuh INFO
"Perpanjangan PPKM ini bahwa secara umum sesuai hasil tracing menunjukkan tidak terjadi penambahan dalam jumlah yang cenderung tinggi atas data masyarakat yang positif Covid-19 akibat kontak erat," kata Domu.
• Inilah Delapana Kawasan Hutan di Wilayah Kabupaten Sikka - NTT, Simak INFO
Dalam PPKM itu mengatur pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah kecamatan zona merah dan hijau.
Untuk kecamatan zona merah dilarang melaksanakan pesta, maupun syukuran, pesta adat istiadat dalam bentuk apapun. Memperketat pelaksanaan prokotol kesehatan atas kerumunan orang yang terjadi di dalam peristiwa dukacita.
