Bupati dan Wabup Manggarai Terpilih Dilantik Secara Virtual Tanggal 26 Februari 2021
Pasangan bupati dan wakil bupati Manggarai terpilih dilantik secara virtual tanggal 26 Frebuari 2021
Pasangan bupati dan wakil bupati Manggarai terpilih dilantik secara virtual tanggal 26 Frebuari 2021
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Calon bupati dan wakil bupati Manggarai Terpilih pada Pilkada 2020 lalu Herybertus Nabit-Heribertus Ngabut akan dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai pada tanggal 26 Frebuari 2021 pekan depan.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih Manggarai hasil Pilkada Tahun 2020 sempat ditunda, sebab Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Periode 2016-2021 Dr Deno Kamelus, SH.MH-Drs Victor Madur berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 besok hari.
• Kasus Penyimpangan Gaji ASN di Sumba Timur, Kadis Pendidikan Minta Staf Beri Keterangan Jujur
Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Drs Jahang Fansi Aldus, kepada POS-KUPANG.COM, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (16/2/2021) mengatakan, jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2020 kemarin akan dilantik secara secara virtual pada tanggal 26 Frebuari 2021 pekan depan.
Dijelaskan Sekda Fansi, jadwal tersebut berdasarkan hasil rapat virtual/Vicon dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dimana rapat tersebut dipimpin oleh Dirjen Otonomi Daerah, Senin (15/2/2021) sore kemarin yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah bagi daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
• Tanggapan Frater Yohanes Kepsek di Ende Terkait SE Mendikbud UN Ditiadakan
"Jadi informasi pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih itu dilakukan secara serentak Pada tanggal 26 Frebuari bagi bupati-bupati yang masa baktinya berakhir Frebuari 2021 ini,"jelas Sekda Fansi.
Sekda Fansi juga menjelaskan, dalam rapat itu juga diinformasikan kepada pihaknya satu Minggu sebelum pelantikan, Pemerintah Pusat akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemda sekaligus dengan tata cara pelantikan secara Virtual.
"Jadi tempat pelantikan khusus di Manggarai kami belum koordinasikan, kami juga akan koordinasikan dengan DPRD apakah bertempat di Aula Kantor Bupati atau di Gedung DPRD Manggarai,"ungkap Sekda Fansi.
Dalam pelaksanaan pelantikan itu, kata Sekda Fansi, tetap dilakukan dengan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat, sebab saat ini ditengah pandemi Covid-19. Karena itu tamu undangan yang hadir hanya bisa 30 persen sesuai kapasitas dalam ruangan tempat pelantikan.
Terkait besok masa berakhir Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Periode 2016-2021, jelas Sekda Fansi, Pemerintah Pusat/Pemerintah Provinsi telah mengeluarkan surat Pada tanggal 3 Frebuari 2021 kemarin bahwa Sekertaris Daerah melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Manggarai.
"Hanya sampai sekarang kami masih menunggu surat dari Provinsi tentang hal ini secara tertulis,"pungkas Sekda Fansi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)