Berita Kriminal Terkini
60 Orang Gugurkan Kandungan Lewat Penjual Obat di Apotek, Tanpa Resep Dokter, Ini JENIS OBAT
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengemukaka selama Tahun 2021, pelaku penjual obat-obatan untuk menggugurkan kandungan
POS KUPANG.COM--- Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengemukaka selama Tahun 2021, pelaku penjual obat-obatan untuk menggugurkan kandungan telah berlangsung dengan sebanyak 60 orang.
Saat ini pihak Polresta Padang sudah mengamankan pasangan suami istri berinisial I (50) dan S panggilan W (50) yang menjual obat-obatan keras di Apotek IF
Apotek IF -- di Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Selanjutnya diamankan 2 pasangan yang diduga telah melakukan aborsi menggunakan obat-obatan keras tanpa resep dokter.
Pasangan tersebut berinisial AHS (20) dan ND (20), selanjutanya pasangan FS (20) dan AS (25).
Pelaku diamankan pada Kamis tanggal 11 Februari 2021, dan saat ini telah dilakukan penahan di Polresta Padang.
"Kami dari Polresta Padang mengungkap kasus adanya dugaan tindak pidana penjualan obat-obatan yang digunakan untuk aborsi atau menggugurkan kandungan yang tidak sesuai aturan," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Senin (15/2/2021).
• USUL Kompetisi Liga1 dan 2, Ketum PSSI: Suporter Catatan Luar Biasa Kepolisian, INI Alasannya
Pihaknya melakukan pengintaian di Apotek IF dan mengamankan sekitar pukuk 03.00 WIB pelaku inisial I (50) dan S (50) yang menjual obat keras.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dengan jejak digital bukti chat transaksi penjual obat dengan pasangan yang diduga menggugurkan kandungan.
"Setelah dikembangan diamankam pasangan yang sudah melakukan aborsi, yaitu pasangan mahasisewa dan mahasiswa. Selanjutnya pekerja lepas malam hari dengan pasangannya," kata Kombes Pol Imran Amir.
Dijelaskannya, 2 pasangan tersebut berhubungan dengan penjual obat di Apotek Indah Farma untuk berusaha menggugurkan kandungannya.
"Dari Januari 2021 sampai saat ini, sudah hampir 60 orang yang berhubungan dengan pemilik Apotek IF untuk menggugurkan kandungan," kata Kombes Pol Imran Amir.
Kombes Pol Imran Amir mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak Tahun 2018 yang lalu.
"Berarti, dalam satu bulan sudah sampai 60 orang di Kota Padang yang berusaha untuk menggugurkan kandungannya," ujar Kombes Pol Imran Amir.
Sejak Tahun 2018 hingga kini, Kombes Pol Imran Amir memperkirakan sudah ada sekitar 500-1000 orang yang berusaha untuk menggugurkan kandungan tidak sesuai prosedur.