Oknum TNI Ini Selingkuh Lagi dengan Istri Orang, Padahal Sudah Punya 2 Istri, Begini Kisahnya

Aksi perselingkuhan bisa dilakukan siapa saja padahal peruatan ini sangat tidak terpuji dan bertentangan dengan normal sosial dan dilarang agama dan h

Editor: Alfred Dama
TANGKAPAN LAYAR VIDEO THE SUN
Video perselingkuhan istri yang sengaja diputar suaminya saat pesta syukuran merayakan kehamilan sang istri. Istrinya ternyata dihamili oleh selingkuhannya. 

Setelah satu harimenikah barulah ketahuan bahwa suaminya ternyata sudah menikah dan memiliki anak.

Suaminya langsung mengaku dan menyebut telah memiliki tiga anak dari istri pertamanya.

Namun, ia juga mengaku bahwa pernikahan itu direstui oleh istri pertamanya.

Dalam keterangan istri pertama yang dituangkan dalam surat putusan, memang membenarkan bahwa ia mengijinkan suaminya untuk menikah lagi.

Terbongkarnya Perselingkuhan
Perselingkuhan oknum TNI ini sebenarnya sudah mulai terbongkar pada Mei 2019.

Tertulis dalam surat putusan bahwa istri keduanya berkomunikasi dengan istri pertamanya bahwa suaminya berselingkuh lagi.

Hal itu pertama kali diketahui oleh istri kedua setelah menemukan percakapan sang suami dengan selingkuhannya di ponsel.

Selain itu ia juga menemukan foto-foto mesra sang suami dengan selingkuhannya itu.

Rupanya istri kedua oknum TNI itu bisa memperoleh nomor ponsel suami dari wanita yang berselingkuh dengan suaminya.

Ia lalu menelepon pria yang berpangkat serda itu dan memberitahukan bahwa istrinya selingkuh.

Dari situlah selingkuhan oknum TNI tersebut dipaksa mengaku oleh suaminya yang berpangkat serda itu.

Sang suami lekas marah begitu tahu bahwa sang istri sudah berhubungan intim dengan selingkuhannya.

Bahkan anggota TNI berpangkat serda itu memutuskan untuk menceraikan istrinya dan kini masih dalam proses.

Ia pun kemudian melaporkan perselingkuhan itu agar diproses hukum sampai oknum TNI yang berselingkuh dengan istrinya divonis hukuman 5 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer

Ia dijatuhkan hukuman lantaran dalam militer ada kewajiban para anggotanya harus menghormati wanita. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved