Kabar Artis
Kesetiaan Wijin untuk Gisella Anastasia Disorot Pasca Heboh Kasus Video Syur dengan Nobu
Bukti Setia Wijin Di Tengah Berlanjutnya Kasus Video Syur Gisel dan Nobu, Ini Kata Kejaksaan
POS-KUPANG.COM - Wijaya Saputra atau Wijin memberi kado spesial untuk Gisella Anastasia, sang kekasih, tepat di Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang.
Di tengah kasus video syur Gisel dan Nobu atau Michael Yukinobu de Fretes yang masih berlanjut.
Ya, Gisel, sapaan akrab Gisella, tampak bahagia memegang gift box pemberian Wijin. Diketahui, Senin (15/2/2021) mantan Istri Gading Marten itu harus wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Terlepas dari itu, di kemasan hadiah dari Wijin itu, ada tulisan bernada romantis.
"I'm lucky to have you," demikian kalimat romantis yang tertera pada kado.
Gisel dan Wijin dikabarkan telah menjalin hubungan kurang lebih selama dua tahun.
• Dunia Kini Ramai-Ramai Berebut Vaksin Corona, DK PBB Turun Tangan Cegah Adanya Vaksin Apartheid
• Wilayah Manggarai Diprakirakan BMKG Berpotensi Diguyur Hujan
• HP Vivo Y20s Dengan RAM 8/128GB Cocok Untuk Gaming Lho, Harga Ponsel Ini Hanya Rp 3 Jutaan
• Ancaman Joe Biden untuk China, Sebut Siap Perang Jika Tiongkok Nekat Rebut Hal ini dari Amerika
Sifat saling support antara mereka berdua membuat hubungan mereka langgeng hingga sekarang.
Kisah cinta Wijin dan Gisel bisa menjadi inspirasi bagi kita untuk selalu memberikan perhatian dan kasih sayang, salah satunya dengan memberikan gift bertepatan dengan hari kasih sayang atau Valentine pada 14 Februari.
Keromantisan Wijin memberi warna di tengah kasus Gisel dan Nobu.
Ya, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara kasus video syur artis Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya pekan lalu.
"Iya, hari Kamis (4/2/2021) pekan lalu, berkas perkara tahap I dari penyidik atas nama tersangka Gisella Anastasia alias Gisel sudah masuk dan diterima di Aspidum Kejati DKI," ujar Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Ashari menjelaskan, saat ini berkas perkara yang sudah diterima masih dalam tahap pemeriksaan, sebelum nantinya dinyatakan lengkap atau dikembalikan ke penyidik (P19).
• Dunia Kini Ramai-Ramai Berebut Vaksin Corona, DK PBB Turun Tangan Cegah Adanya Vaksin Apartheid
• Wilayah Manggarai Diprakirakan BMKG Berpotensi Diguyur Hujan
• HP Vivo Y20s Dengan RAM 8/128GB Cocok Untuk Gaming Lho, Harga Ponsel Ini Hanya Rp 3 Jutaan
• Ancaman Joe Biden untuk China, Sebut Siap Perang Jika Tiongkok Nekat Rebut Hal ini dari Amerika
"Jika JPU (jaksa penuntut umum) berkesimpulan berkas perkara belum memenuhi syarat, maka JPU akan memberi petunjuk kepada penyidik untuk menyempurnakan berkas perkara dengan melengkapi syarat formil dan syarat meteriil," katanya.
Kini masih dalam tahap pemeriksaan. Dia bilang kalau nanti berkas dinyatakan lengkap atau P21, penyidik dari Polda Metro akan melakukan pelimpahan tahap dua, yakni barang bukti dan tersangka..