Senin, 13 April 2026

Soal Food Estate di NTT, Ini Kata Pengamat Dr. Leta Rafael Levis

Program Nasional Food Estate yang di canangkan pemerintah pusat sebagai langkah membangun ketahanan pangan secara nasional

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Leta Rafael Levis Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang di Kantor DPD Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (7/1/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Program Nasional Food Estate yang di canangkan pemerintah pusat sebagai langkah membangun ketahanan pangan secara nasional, akan memberi dampak tersendiri bagi provinsi, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) yang menjadi salah satu dari tiga provinsi yang akan dijadikan kawasan pengembangan Food Estate.

Berkaitan dengan rencana ini, pengamat pertanian dari universitas Nusa Cendana Kupang ( Undana Kupang), Dr. Leta Rafael Levis, turut memberi beberapa catatan penting untuk keberhasilan program yang diklaim akan menjadikan ketahanan pangan di Indonesia menjadi lebih baik.

Sebagai orang NTT, Leta mengaku sangat mendukung program pemerintah pusat ini, dimana dengan menggunakan konsep estate yang berarti memiliki sentuhan teknologi yang tinggi dan manajenen bisnis yang baik dalam pengembangan estate pertanian.

TRIBUN WIKI: Sejenak Menikmati Keindahan Pantai Pintar Asia Beach di Kelurahan Wailiti-Maumerè

"Pemerintah pusat menganggap pangan sebagai panglima, sehingga siapa yang menguasai pangan saat ini maka dia akan menguasai dunia" ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (12/2) malam.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, program ini akan di kembangkan di NTT, kabupaten Belu, kecamatan Kakuluk Mesak, desa Fatuketi. Karena, untuk mengembangkan program ini, dibutuhkan hamparan yang luas dan kesiapan dari pemerintah daerah setempat.

Cegah Banjir Genangi Rumah Warga, Lurah Maulafa Bersama Warga Swadaya Buat Drainase Darurat

Untuk pengembangan awal, kata Leta, program dengan nama Food Estate Rotiklot ini di mulai dengan penanaman padi seluas 350 hektar untuk Musim Tanam I atau MT I dari total lahan 5.080 hektar. Sedangkan pada musim tanam kedua akan di tanam palawija seluas 200 hektar, tanaman hortikultura 25 hektar dan tanaman perkebunan 50 hektar.

Menurutnya, konsep estate yang memadukan tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, dan ternak merupakan konsep sistem pertanian terpadu atau terintegrasi dalam satu kawasan. Secara mikro konsep ini sudah dilakukan oleh petani di NTT, namun hanya dikembangkan dalam skala kecil dan berusahatani apa adanya sehingga belum mencapai keberhasilan yang sesuai harapan.

Sehingga, niat baik pemerintah pusat untuk mengembangkan program ini dengan skala luas akan meningkatkan ketahanan pangan secara signifikan terutama bagi masyarakat NTT, katanya.

Lebih jauh, dosen pertanian Undana ini menjelaskan bahwa dalam pengembangan program ini, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan secara serius. Pertama, pada aspek manajemen itu tersendiri yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama pada tahapan merumuskan kebijakan dan pelaksanaan teknis.

Ia mencontohkan, pada sektor pengairan dibutuhkan dinas teknis dalam hal ini, dinas pekerjaan umum untuk menangani masalah ini, sementara untuk kelompok petani dibutuhkan dinas pertanian agar menangani hal ini. Keterlibatan dinas-dinas ini menjadi penting dalam rangka menyukseskan program yang diberikan oleh pemerintah pusat ini. Dinas dinas yang ada di provinsi maupun di kabupaten mesti melakukan koordinasi yang baik.

Kemudian, kesiapan dan koordinasi yang baik antar instansi terkait, pemerintah pusat dan Pemprov bahkan Pemprov dan Pemda Belu, menjadi hal yang sangat diperlukan" katanya lagi.

Pada aspek kedua, adalah kesiapan petani. Apakah petani di sana sudah disiapkan secara baik untuk mengembangkan pertanian terpadu dalam skala luas ini? Menurutnya, secara umum kesiapan petani di NTT, khususnya di Kabupaten Belu untuk melaksanakan pertanian integrasi dalam skala luas masih perlu persiapan matang untuk menerima dan melaksanakan program ini.

Hal ini, kata Leta, sesuai penelitiannya di pulau Timor berkaitan dengan kecepatan mengadopsi sesuatu yang baru atau inovasi. Tingkat keinovatifan petani di NTT rata-rata pada tingkat 'late majority' atau penganut lambat. Petani seperti memiliki karakter yang rendah dalam keinovatifan dan kreativitas, sehingga dibutuhkan pendampingan yang baik dan berkelanjutan karena dibutuhkan motivasi dan dorongan dalam program penyuluhan serta pendampingan secara terencana dan masif agar petani bisa beradaptasi dan mengadopsi agar terinternalisasi dalam kegiatan berusahatani.

"Ada petani dikategorikan sebagai perintis, pelopor, penerima awal, penerima lamban, dan kategori lagard.
Aspek kapasitas petani dan kelembagaan menjadi faktor kunci untuk keberhasilan program Food Estate ini, tandasnya.

Dan untuk aspek ketiga adalah kelompok petani pemakai air ( KP3A). Dan dari semua aspek ini, Leta menegaskan, aspek manajemen menjadi sangat penting terkhusus pada penggunaan pola manajemen pengembangan Food Estate.

Diungkapkannya, dukungan manajemen yang baik akan mempengaruhi keberhasilan program ini, sehingga penggunaan pola manajemen harus dijelaskan secara baik dan detail kepada semua pihak agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved