Curanmor di Kota Kupang Setelah Menangkap Raja Buser Polsek Kelapa Lima Bekuk Iwan

Curanmor di Kota Kupang setelah menangkap Raja Buser Polsek Kelapa Lima bekuk Iwan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan barang bukti hasil curian saat diamankan di Mapolsek kelapa Lima, Jumat (12/2/2021). 

Dalam keterangannya, Saat itu korban meminjamkan sepeda motornya kepada rekannya Mandra untuk dipakai.

Mandra memarkir sepeda motor korban di depan tempat kost nya beralamat Haji Baco di Kampung Nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima pada Selasa (2/2) lalu.

Pada Rabu (3/2/2021) pagi saat bangun tidur, Mandra kaget karena sepeda motor korban sudah hilang.

Ia juga kaget karena pintu kamar kost sudah terbuka.

Rupanya Raja dan Iwan beraksi saat korban tidur. Mereka masuk ke kamar korban dengan membuka paksa pintu kamar korban dan korban dalam keadaan tidur pulas.

Raja pun menggasak barang elektronik milik Mandra dan membawa serta sepeda motor korban.

Agar tidak mudah dikenali, Raja pun mencopot plat nomor polisi sepeda motor curiannya dan bebas memakai sepeda motor curiannya selama satu pekan ini.

Diperoleh informasi kalau Iwan telah menjual barang bukti hasil curian berupa satu unit laptop asus satu buah alat cas, satu buah tas laptop dan satu unit handphone vivo ke kerabatnya di Pulau Semau Kabupaten Kupang.

"Raja antar laptop dan handphone. Kemudian saya jual Rp 1,3 juta ke om saya di Pulau Semau," ujarnya

Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima masih memeriksa dan menginterogasi Raja dan Iwan serta mengembangkan pemeriksaan ini.

"Kita masih kembangkan dan periksa para terduga serta saksi-saksi termasuk mencari bukti- bukti lainnya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini. (Lapora Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved