Minggu, 3 Mei 2026

Berita Regional NTT Terkini

Bupati Alor: Pemerintah dan ASN Merasa Dihina Ketua DPRD Alor, Ini Pemicunya

Bupati Alor,Amon Djobo menegaskan, pemerintah daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) merasa dihina dengan pernyataan ketua DPRD Alor

Tayang:
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Bupati Alor, Drs. Amon Djobo 

Dan seluruh ASN yang ditempatkan di lembaga dewan juga adalah kewenangan pemerintah untuk melakukan mutasi. Dan itu diatur dalam undang-undang kepegawaian. Sehingga bila ada mutasi terhadap ASN yang ditempatkan di lembaga dewan pun adalah kewenangan pemerintah daerah, terang Amon Djobo. 

Amon Djobo sangat menyesalkan pernyataan dari ketua DPRD, Enny Anggrek tersebut, karena sudah mencederai sistem pemerintahan dan menghina pemerintah daerah. Sehingga terjadi ketersinggungan dari ASN atas tuduhan permufakatan jahat. 

" Katena dari pernyataan tersebut, nanti masyarakat menganggap bahwa selama ini pemerintah bekerja diluar prosedur, padahal pemerintah dan seluruh perangkat bekerja sesuai dengan aturan untuk melayani dan membangun daerah ini (Alor)", sesalnya.

Diuraikan Djobo bahwa kehadiran ASN yang diwakilkan kepada seluruh kepala OPD hanya untuk memberikan dukungan dan memastikan dua laporan pengaduan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan sebelum mendatangi Polres Alor juga sudah dilayangkan surat pemberitahuan dan diterima oleh Polres Alor dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat saat mendatangi Polres Alor. 

Dijelaskan Amon Djobo kedatangan puluhan ASN itu bahwa mereka mau menyatakan kepada penegak hukum bahwa selama ini jerih lelah mereka (ASN) dalam menjalani pekerjaan di pemerintahan untuk melayani masyarakat telah dicederai oleh ketua DPRD Alor, Enny Anggtek. 

 "Ketersingungan dari ASN sangat wajar, karena ASN dan pemerintah sedang berupaya membangun daerah ini dan memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pengabdian di pemerintahan lalu dihina seperti itu maka sangat disesalkan " tegasnya. 

Hujan Lebat, Petani Desa Golo Bilas Manggarai Barat Tewas Disambar Petir, SEDIH

Menurut Amon Djobo, bila ada rasa kurang puas dari lembaga Dewan terhadap kinejar pemerintah maka ada forum yang bisa dilalui oleh ketua DPRD untuk menyampaikan hal-hal tersebut. Bukan dengan mengundang wartawan lalu memberikan pernyataan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh pemerintah, berarti ini ada upaya menjatuhkan pemerintah daerah. 

BANDARA SEPI, Tak Ada Penumpang Hampir Setiap Hari Pesawat dari Ende Batal Terbang 

Laporan pengaduan ini juga sebagai proses pembelajaran dan memberikan efek jera bagi pejabat lainnya agar tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa mencederai dan merusak tatanan pemerintahan. "Sehingga bila ada yang masih kurang dari pemerintah bisa disampaikan dengan cara-cara yang lebih baik tanpa harus saling menjatuhkan lembaga pemerintahan" tutup Amon Djobo", Jelas Amon Djobo.

Dikatakan Amon Djobo bahwa apa yang disampaikan oleh ketua DPRD tersebut sudah tidak lagi menjaga harga diri daerah dan tidak menjaga marwah  pemerintah yang ada. Dan ini dapat menimbulkan kekisruhan ditengah masyatakat. 

"Karena siapapun yang menjadi pemimpin di daerah ini (Alor) harus tetap menjaga marwah daerah dan harga diri daerah dan masyarakat", kata Amon Djobo. 

Dia meminta agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini agar tetap dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena tidak ada siapapun yang kebal dengan hukum di negara ini. "Sehingga kedatangan ASB ke polres Alor untuk memberikan dukungan dan mengawal pengusutan kasus tersebut" tutupnya. (hh)

Bupati Alor, Amon Djobo
Bupati Alor, Amon Djobo (POS KUPANG /IRA)

.

 

 
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved