Berita Ende Terkini
BANDARA SEPI, Tak Ada Penumpang Hampir Setiap Hari Pesawat dari Ende Batal Terbang
Pasca Pemkab Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan setiap pelaku perjalanan membawa keterangan bebas Covid-19, arus penumpang
Pasca Pemkab Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan setiap pelaku perjalanan membawa keterangan bebas Covid-19, arus penumpang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM | ENDE - Pasca Pemkab Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mewajibkan setiap pelaku perjalanan membawa keterangan bebas Covid-19, arus penumpang pesawat dari Ende turun drastis.
Kebijakan tersebut diberlakukan sejak akhir Januari 2021, ketika eskalasi Covid-19 di Ende mulai naik. Hal itu diakui Kepala Bandara Hasan Aroeboesman Ende, Indra Triyantono saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Jumat (12/2/2021).
Indra megatakan, arus penumpang pesawat pasca kebijakan tersebut diberlakukan, maksimal hanya mencapai lima belas orang, rata-ratanya hanya lima orang per hari.
"Soal kebijakan tersebut, yah kita jalankan, sampai saat ini berjalan lancar. Tapi kalau soal penumpang, yah habis. Hampir setiap hari penerbangan cancel. Karena penumpangnya cuma lima. Penumpangnya turun drastis. Yah gak ada penumpang," kata Indra.
Indra mengatakan, pihaknya berharap arus penumpang tetap stabil. Kalau pun, turun, tidak drastis. Ditanya mengenai pendapatnya agar agar eskalasi Covid-19 bisa ditekan dan arus penumpang tetap stabil, Indra tegaskan, pihaknya menjalankan kebijakan.
"Dalam posisi ini kami tidak bisa berpendapat. Ini perintah. Bandara melaksanakan. Apa hasilnya, yah hasilnya ini, penumpang turun drastis," ungkapnya.
Opy M, salah satu warga Kota Ende, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, pasca kebijakan Pemkab Ende diberlakukan, eskalasi terus naik. Artinya, kata dia, kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan menekan penyebaran Covid-19.
Namun, lanjutnya, melihat data saat ini, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, sisa 51 orang, tetap belum bisa disimpulkan, bahwa itu dampak dampak dari kebijakan pelaku perjalanan wajib bawa hasil bebas Covid-19.
Menurutnya, pemeritah harus memikirkan solusi yang tepat agar arus penumpang tetap stabil atau minimal tidak turun drastis, sebab akan berpengaruh pada pendapatan maskapai juga Bandara yang dikelola oleh pihak swasta.
Di sisi lain, masyarakat juga enggan bepergian. "Yah mungkin saja mau urus surat bebas Covid-19 itu butuh waktu lama, atau mungkin butuh banyak biaya," ungkapnya.
