Pajak Kendaraan

KABAR GEMBIRA, Mulai Bulan Depan Mobil Baru Bebas Pajak, Ini Penjelasan Lengkap Menko Airlangga

Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor 

Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
mobil baru 

Revisi PP 73/2019 itu, kata dia, akan mengakselerasi pengurangan emisi karbon

yang diperkirakan akan mencapai 4,6 juta ton CO2 pada tahun 2035.

"Perubahan PP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan pemerintah,

menurunkan emisi gas buang, dan meningkatkan pertumbuhan industri kendaraan bermotor nasional," katanya.

(Kompas.com)

Tautan: https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/11/210957615/resmi-mobil-baru-bebas-pajak-berlaku-bulan-depan?page=all#page2


Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Mobil Baru Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Lengkap Menko Airlangga, https://manado.tribunnews.com/2021/02/12/mobil-baru-bebas-pajak-mulai-bulan-depan-ini-penjelasan-lengkap-menko-airlangga?page=4

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved