Ketua MUI NTT: Imbauan Puasa Tujuh Hari Telah Disampaikan di Shalat Jumat
Ketua MUI NTT, H Abdul Kadir Makarim menyambut baik imbauan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore terkait mengajak seluruh warga kota untuk berpuasa selam
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua MUI NTT, H Abdul Kadir Makarim menyambut baik imbauan dari Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore terkait mengajak seluruh warga kota untuk berpuasa selama tujuh hari mulai (15-21/2/2021).
Makarim mengatakan masyarakat harus mendukung imbauan dari Wali Kota Kupang di kondisi pandemi Covid-19.
Imbauanya, kata Makarim, sudah diterima via whatssapp dan telah disampaikan ke masjid-masjid di seluruh NTT dan juga kota Kupang.
• Suasana Saat Warga Pesisir Labuan Bajo Dapat Masker Gratis Cegah Covid-19
"Imbauannya sudah disampaikan di masjid-masjid saat shalat Jumat tadi. Jadi semuanya tergantung dari niat dan doa dari masing-masing umat," ujarnya.
Sebagai Tokoh Agama, dirinya sampaikan imbauan yang baik dari Wali Kota Kupang kepada seluruh umat muslim.
• Tanah Longsor dan Jalan Putus Terjadi Semua Kecamatan di Sikka
Diberitakan sebelumnya, kemerhatikan peningkatan kasus covid 19 yang mewabah dan bencana lainnya di musim penghujan pemerintah kota Kupang mengimbau Kepada seluruh masyarakat beberapa hal.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, melalui surat imbauan kepada pemimpin organisasi agama/tokoh agama se-Kota Kupang dan seluruh masyarakat bahwa sebagai manusia yang terbatas patut bergantung pada Tuhan yang tak terbatas, untuk itu pemerintah Kota Kupang mengajak bersama-sama pemerintah untuk tunduk di hadapan Tuhan melalui doa dan puasa selama 7 hari mulai 15 sampai dengan 21 Februari 2021 dengan pokok doa "Berdoa Bagi Bangsa dan Negara, provinsi NTT, khususnya kota Kupang dalam Menghadapi Wabah Covid 19 dan Bencana Alam lainnya." (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)