Ini Imbauan Menko PMK untuk Masyarakat yang Rayakan Imlek
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili secara sederhana
Editor:
Kanis Jehola
"Di mana penerapan protokol dan pengaturan bagi perjalanan dalam negeri yaitu pengetatan protokol kesehatan terkait dengan testing, baik itu PCR test maupun antigen swab," katanya.
Kemudian, juga dengan pelaksanaan pengetesan ataupun random test, pembatasan kegiatan saat libur panjang, keagamaan, dan lain-lain.
"Lalu, penerapan pengaturan bagi pelaku perjalanan internasional yaitu larangan memasuki wilayah Indonesia bagi WNA. Kecuali, dengan kriteria tertentu dengan pengetatan protokol kesehatan terkait dengan testing, PCR test, kewajiban karantina terpusat, dan lain-lain," pungkas Airlangga. (Tribun Network/ris/van/wly)