Soal Dana Covid-19 Rp. 70 Miliar Pemkab Ende Tunggu Audit BPK

upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun ini, mulai dari tingkat RT, sehingga butuh koordinasi yang baik dari semua pihak.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad di Kantor Bupati Ende, Rabu (10/2/2021). 

Soal Dana Covid-19 Rp. 70 Miliar Pemkab Ende Tunggu Audit BPK

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Akumulasi dana penanganan pandemi Covid-19 Kabupaten Ende di Tahun 2020 mencapai Rp. 70 Miliar.

Bupati Ende Djafar Achmad mengatakan Pemkab Ende tinggal menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit.

Hal itu disampaikan Bupati Djafar kepada awak media di Kantor Bupati Ende, Rabu (10/2/2021).

"Ada yang komen soal pertanggungjawaban dana Covid-19. Sudah dipertanggungjawabkan di DPRD, sudah ketok palu, tinggal tunggu pemeriksaan oleh BPK," kata Bupati Djafar.

Menurutnya, saat ini Pemkab Ende kembali melakukan refocusing untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 ini.

Dia katakan, upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tahun ini, mulai dari tingkat RT, sehingga butuh koordinasi yang baik dari semua pihak.

Pemkab Ende juga, lanjutnya, mengalokasikan dana senilai Rp. 3 Miliar untuk membangun laboratorium PCR.

Bupati mengatakan, RUSD Ende memang memiliki Tes Cepat Molekuler (TCM) namun itu membutuhkan cartridge.

Pengadaan cartridge cukup memakan waktu mulai dari pemesanan hingga pengiriman.

Bupati tidak mau ada ada transaksi pembelian terus - menerus, dalam hal ini, pembelian cartridge. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkab Ende lebih memilih membangun laboratorium PCR.

Di sisi lain, lanjutnya, ada kebijakan baru Kementerian Kesehatan, bahwa dalam keadaan tertentu, metode diagnosa Covid-19 dalam kondisi tertentu, bisa menggunakan swab antigen. Namun, menurutnya, masyarakat belum bisa menerima.

Perihal akumulasi dana Covid-19 2020 Rp. 70 Miliar, sebelumnya telah disampaikan oleh Sekda Ende, Agustinus G. Ngasu kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2021).

Sekda mengatakan dana Rp. 70 Miliar tersebut merupakan akumulasi untuk semua pos anggaran penanganan Covid-19 termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan jaring pengaman sosial. "Tinggal tunggu BPK periksa," ujar Agustinus.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ende kembali melakukan refocusing keuangan untuk penanganan Covid-19 di tahun 2021 ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved