Pemprov NTT Kembali Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 NTT, Ini Kata Anggota DPRD NTT 

Demi mencegah dan menangani kasus positif yang meningkat cukup signifikan, Pemerintah Provinsi melakukan refocusing anggaran

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Patris Lali Wolo 

Pemprov NTT Kembali Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 NTT, Ini Kata Anggota DPRD NTT 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT kembali mengeluarkan kebijakan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Demi mencegah dan menangani kasus positif yang meningkat cukup signifikan, Pemerintah Provinsi melakukan refocusing anggaran dari APBD 2021 sebesar Rp 200 miliar.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD NTT. wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Patris Lali Wolo mengatakan prinsipnya anggota DPRD sekaligus anggota BANGGAR mendukung penuh refocusing APBD NTT TA. 2021  untuk penanganan covid-19 yang dilakukan pemerintah provinsi.

Namun demikian, ia mengingatkan agar jumlah anggaran yang di-refocusing hendaknya harus merujuk pada regulasi yang telah ditetapkan. 

Pertama, kata Lali Wolo, merujuk pada KEP.MENKEU NO 30/KM.7/2020 Tgl 30 Desember 2020 tentang penggunaan sebagian DAU, DBH dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi Covid-19. Kedua, lanjut Lali Wolo, kebijakan tersebut juga harus merujuk pada SURAT EDARAN NO SE-2/PK/2021 tentang Penyesuain Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA. 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

"Anggaran untuk penanganan COVID 19 ini harus minimal 8% yang bersumber dari DAU DBH dan DAK atau sumber pendapatan daerah lainnya," ujar Lali Wolo. 

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan, bahwa ada perintah yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah dalam aplikasi refocusing anggaran tersebut.  

"Harus perbanyak fasilitas sarana prasarana, insentif nakes, pelaksanaan vaksin, pengawasan,  BLT, Bantuan sosial, menggunakan produk atau bahan baku lokal tenaga kerja lokal, tidak boleh datang dari luar jika bahan dan SDM sudah ada di daerah kita sendiri," ujarnya.

Lali Wolo juga meminta ketegasan pemerintah dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di NTT. Karena itu, menjadi hal penting agar pemerintah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan, desa dan RT/RW agar semua masyarakat bergandengan tangan mencegah bertambah kasus positif di NTT.

"Perintah mesti cepat merespon keluhan rakyat NTT termasuk perhatikan betul pengawasan bagi masyarakat yang melakukan Isolasi mandiri," katanya.

Dukungan yang sama disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo. Menurutnya, tidak ada persoalan dengan refocusing anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah. Meski secara resmi, besaran anggaran refocusing baru akan disampaikan Pemerintah Provinsi NTT ke DPRD pada 16 Februari 2021 mendatang, namun secara prinsip dirinya mendukung hal itu.  

"Ada instruksi (soal refocusing anggaran) dari pemerintah pusat, bagi saya tidak ada masalah karena tujuannya untuk penanganan Covid 19," ujar Leo Lelo saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (9/2).

Ia menyinggung, saat ini pemerintah telah menggunakan pos anggaran tak terduga sebesar Rp 68 miliar untuk penanganan Covid-19 di Provinsi NTT. "Sekarang 68 miliar di Anggaran Tak Terduga, pasti ada tambahan," katanya. 

Politisi Partai Demokrat itu memberi catatan kepada pemerintah untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan Covid-19. Karena menurutnya, persoalan Covid19 bukan hanya persoalan pemerintah provinsi semata. 

"Menjadi catatan penting, persoalan penangan itu bukan urusan provinsi tok. Itu urusan bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Maka dari itu, DPRD perlu mengetahui, harus jelas peruntukannya sesuai dengan perkembangan peningkatan Covid ini," ujar Leo Lelo. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved