Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste

Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste

Editor: Hermina Pello
via sosok grid.id
Patung Cristo Rei, Timor Leste. Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste 

Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste,  jangan terlibat kegiatan politik

POS-KUPANG.COM – Berkunjung ke negara yang pernah salah satu bagian dari Indonesia ini mungkin menjadi salah satu impian Anda yang akan segera Anda wujudkan.

 Pantainya yang bersih dengan air laut yang bening sehingga hewan laut pun terlihat, bekas peninggalan penjajalah Portugis, Patung Cristo Rei di Dili, serta pemakaman Santa Cruz, merupakan beberapa pilihan dari banyak obyek wisata di Timor Leste.

Namun, ada yang perlu Anda perhatikan baik-baik ketika ingin berlibur ke Timor Leste.

Timor Leste adalah sebuah negara berdaulat di Asia Tenggara.

Provinsi ke-27 Indonesia, memisahkan diri pada 19 Oktober 1999.

Itu setelah, Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia secara resmi mengakui hasil konsultasi yang membubarkan dan melepaskan Provinsi Timor Timur dari Indonesia.

Timor Leste yang bertetangga dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, ibu kota negaranya, Dili. Negara dengan luas wilayah kurang lebih sekitar 15,410 km2 ini ketahui tahun 2020 populasi jumlah penduduk Timor Leste mencapai kurang lebih 1.318.445 jiwa.

Dikutip dari website Kementerian Luar Negeri RI kemlu.go.id, perjalanan ke Timor-Leste dapat ditempuh melalui jalur darat.

Yakni melalui perbatasan Indonesia di Provinsi NTT, yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yaitu; Perbatasan Mota'ain dan Batugade, Motamasin-Suai, serta Wini - Sakto (Enclave Oecusse).

Melalui jalur udara, terdapat satu rute penerbangan langsung Denpasar-Dili. 

Disamping memperhatikan rute perjalanan, sangat dihimbau agar WNI yang ingin berpergian ke Timor-Leste, untuk menyiapkan hal-hal sebagai berikut:

1. Kondisi fisik

Kondisi Fisik: pastikan kondisi fisik WNI sehat, mengingat fasilitas kesehatan di Timor-Leste belum cukup memadai.

Apabila WNI mengalami gangguan kesehatan, terdapat satu Rumah Sakit Umum, 1 Klinik Internasional (Stamford), dan klinik swasta (DMC), Klinik Malta.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved