Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste

Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste

Editor: Hermina Pello
via sosok grid.id
Patung Cristo Rei, Timor Leste. Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste 

Agar WNI bekerja mendaftarkan diri secara online  Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) : http://siskotkln.bnp2tki.go.id/.

WNI yang bekerja di Luar Negeri, termasuk di Timor-Leste disarankan untuk melakukan registrasi  Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) .

7. WNI di Timor-Leste

Dihimbau untuk melaporkan diri di Kedutaan besar Republik Indonesia atau KBRI Dili, baik pada saat kedatangan ataupun kepulangan. Wajib mengurus Visa Kerja (tujuan bekerja) atau Ijin Tinggal di Timor-Leste.  

Wajib menaati hukum/perundangan di Timor-Leste. Untuk tidak turut serta dalam kegiatan politik di negara setempat.

Kalau Anda berkunjung ke Timor Leste saat-saat ini, ingat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul Termasuk Tak Boleh Sakit karena Fasilitas Kesehatannya Buruk, Ini 7 Syarat Ketat Jika Seseorang Ingin Berkunjung ke Timor Leste

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved