Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste
Indahnya Pariwisata di Timor Leste, Perhatikan 7 Syarat Ini Jika Ingin ke Timor Leste
Agar WNI bekerja mendaftarkan diri secara online Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) : http://siskotkln.bnp2tki.go.id/.
WNI yang bekerja di Luar Negeri, termasuk di Timor-Leste disarankan untuk melakukan registrasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) .
7. WNI di Timor-Leste
Dihimbau untuk melaporkan diri di Kedutaan besar Republik Indonesia atau KBRI Dili, baik pada saat kedatangan ataupun kepulangan. Wajib mengurus Visa Kerja (tujuan bekerja) atau Ijin Tinggal di Timor-Leste.
Wajib menaati hukum/perundangan di Timor-Leste. Untuk tidak turut serta dalam kegiatan politik di negara setempat.
Kalau Anda berkunjung ke Timor Leste saat-saat ini, ingat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Intisari.Grid.ID dengan judul Termasuk Tak Boleh Sakit karena Fasilitas Kesehatannya Buruk, Ini 7 Syarat Ketat Jika Seseorang Ingin Berkunjung ke Timor Leste