Opini Pos Kupang
Bertahan dari Pandemi: Sektor Manakah Yang Harus Disorot?
Pandemi Covid-19 menyerang negara Indonesia telah berulang tahun. Meskipun di NTT sendiri kasus pertama baru terdeteksi di bulan April 2020
Oleh: Abdul Rosyid Rexy Andryan, SST, Staf Fungsi Statistik Neraca Wilayah dan Analisis Statistik di BPS Belu
POS-KUPANG.COM - Pandemi Covid-19 yang menyerang negara Indonesia telah berulang tahun. Meskipun di NTT sendiri kasus pertama baru terdeteksi di bulan April 2020, hal itu tidak menutup kenyataan bahwa perekonomian NTT juga sama terpuruknya dengan Indonesia selama pandemi ini. Pembatasan-pembatasan demi menekan angka positif Covid turut membawa ekonomi semakin mengalami penurunan.
Demi mencegah perekonomian agar tidak terpuruk, strategi-strategi baru harus mulai dipikirkan. Berangkat dari hal tersebut, penyusunan strategi baru akan lebih efektif jika membandingkan data 2020 dan 2019.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT telah melaksanakan rilis data Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tanggal 5 Februari. Data tersebut mencakup perbandingan PDRB secara tahunan (y-on-y), triwulanan (q-to-q), dan secara kumulatif (c-to-c).
• Menpora Zainudin Amali HARI INI Pimpin Rapat Koordinasi Nasib Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021 INFO
PDRB Provinsi NTT atas dasar harga berlaku untuk triwulan IV tahun 2020 mencapai 17,74 triliun rupiah, sebuah kemajuan dibandingkan nilai triwulan III tahun 2020 yang berkisar di angka 17,42 triliun rupiah.
Sayangnya, kita tidak bisa serta-merta menarik napas lega hanya dengan melihat data tersebut. Data PDRB NTT pada triwulan IV tahun 2019 adalah penyebabnya. Angka tahun 2019 itu menunjukkan bahwa PDRB NTT mencapai nilai 18,15 triliun rupiah, cukup jauh penurunannya jika dibandingkan tahun 2020.
Tak cukup dengan data di atas, laju pertumbuhan perbandingan dua tahun tersebut juga membuat kita harus lebih waspada. Pasalnya, pertumbuhan pada triwulan IV tahun 2018 menuju triwulan IV tahun 2019 dapat mencapai 5,61 persen.
• Termasuk Bahas 6 Ranperda Baru Prakarsa DPRD NTT, ini Jadwal Sidang Dewan Bulan Februari 2021
Angka tersebut sangat berbeda dibandingkan penurunan pada triwulan IV tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,27 persen. Hal ini tentu wajar mengingat secara nasional penurunan laju pertumbuhan ekonomi juga terjadi.
Lalu, bagaimanakah cara agar pertumbuhan ekonomi NTT kembali mengalami peningkatan atau setidaknya tidak mengalami pertumbuhan yang negatif?
Dengan memperhatikan data tahunan (year on year/y-on-y), kita bisa mendapatkan informasi sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan negatif maupun yang mengalami pertumbuhan positif.
Dari data rilis yang sama, dapat kita ketahui bahwa lapangan usaha yang menurun secara drastis adalah jasa perusahaan dengan penurunan hampir mencapai 50 persen. Kegiatan-kegiatan usaha yang berkaitan dengan jasa perusahaan ini diantaranya adalah jasa-jasa persewaan termasuk sewa alat pesta.
Dalam kondisi pandemi, terutama dengan pembatasan sosial yang digalakkan, hal ini menjadi wajar mengingat budaya kita yang berkaitan erat dengan pesta.
Selain sektor jasa perusahaan, sektor lain yang mengalami pertumbuhan negatif secara signifikan adalah penyediaan akomodasi dan makan minum yang menurun sebesar 19,40 persen dibandingkan triwulan IV tahun 2020.
Tentu ini bukan sesuatu yang mengejutkan mengingat adanya pandemi dan anjuran untuk stay at home hal tersebut akan mengurangi pemasukan hotel-hotel dan restoran-restoran di NTT. Tidak dapat dimungkiri juga bahwa pariwisata NTT mengambil andil yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi. Informasi ini juga sejalan dengan bagaimana kawasan Bali dan Nusa Tenggara menjadi kawasan pariwisata yang menjadi fokus pengembangan pemerintah.
Karena pengadaan pesta pada masa pandemi merupakan kegiatan yang cukup berisiko, solusi yang dapat ditawarkan untuk sektor jasa perusahaan adalah dengan mempermudah perkreditan untuk rakyat memulai usaha. Adanya kredit yang mudah ini dapat memberikan opsi agar masyarakat tidak terpaku pada jasa persewaan saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/perihal-status-honorer-lolos-pppk.jpg)