PPKM di Kota Kupang Dinilai Belum Maksimal, Ini Saran Pakar Epidemilog
Pemberlakuan PPKM di Kota Kupang dinilai belum maksimal, ini saran pakar epidemilog Ermi Ndoen
Pemberlakuan PPKM di Kota Kupang dinilai belum maksimal, ini saran pakar epidemilog Ermi Ndoen
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Guna menekan angka penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kota Kupang memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Pemberlakuan PPKM itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Kupang Nomor 004/HK.188.45.443.1/I/2021. Meski demikian, kasus Covid-19 di daerah ini masih terus meningkat.
Menanggapi itu, Epidemilog Dr. Ermi Ndoen mengatakan, melihat eskalasinya, dampak PPMM belum maksimal dalam menekan kasus covid-19 yang masih terus meningkat.
• Dalam Bulan Februari, 2 Pasien Kategori Probable Covid-19 Meninggal
Pemerintah, kata dia, juga harus konsisten memperjuangkan pelaksanaan 3 T Tracingg, Testing dan Treatment).
"Test yang masif, tracing atau pelacakan kontak erat untuk bisa diisolasi atau dirawat. Disini, diharapkan kedisiplinan warga dan kerjasama semua pihak harus masif disuarakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Terkait kekurangan ruangan pasien Covid-19 di Kota Kupang, ia meminta pemerintah segera menambah ruangan dan fasilitas karantina terpusat untuk membantu rumah sakit yang kewalahan menampung pasien.
• Bantu Penuhi Nutrisi Keluarga, YTLM Bagikan 1000 Anakan Tanaman Horti Bagi 100 KK di Benlutu
Ia juga menyoroti work from home (WFH) para PNS. Menurut dia, hal ini juga belum maksimal, karena masih ada instansi yang mewajibkan kewajiban sistem sidik jari.
"Ini sama saja, karena saat PNS ke kantor untuk sidik jari akan ada resiko tertular dan membawa virus ke rumah masing-masing. Memang harus komprehensif. Disiplin masyarakat dan pemerintah perkuat 3T. Kebijakan WFH untuk mengurangi kepadatan di kantor-kantor juga harus diterapkan benar, sehingga semua mendukung pengurangan resiko penularan," jelasnya.
Ia menambahkan, ke depan jika memungkinkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat kelurahan berbasis RW atau RT perlu dipertimbangkan, jika eskalasi kasus covid-19 tidak mengalami penurunan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)