Operasi Yustiti, Sejumlah Pengguna Jalan Tidak Gunakan Masker
kegiatan ini untuk menghimbau masyarakat agar menggunakan masker untuk menekan angka penyebaran covid-19 di NTT.
Operasi Yustiti, Sejumlah Pengguna Jalan Tidak Gunakan Masker
POS-KUPANG.COM|KUPANG --- Operasi Yustiti yang digelar oleh aparat gabungan dari polisi pamong praja NTT, TNI dan Polri pada Minggu (7/2/21) malam di Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, menjaring sejumlah pengendara yang tidak menggunakan masker.
Kepala satuan (kasat) polisi pamong praja (Pol PP) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir. Cornelis Wadu, M.Si, selaku penanggungjawab, mengatakan kegiatan ini untuk menghimbau masyarakat agar menggunakan masker untuk menekan angka penyebaran covid-19 di NTT.
"Kondisi faktual di NTT, terkhusus kota Kupang ini berkontribusi hampir 50 persen dari jumlah pasien covid se NTT sehingga kita upayakan untuk menekan penyebaran melalui operasi ini," ujarnya kepada POS KUPANG Minggu (7/2/21) malam di ruang kerjanya.
Operasi ini, katanya, telah di lakukan 10 hari dan akan terus dilaksanakan hingga kondisi covid-19 di NTT berkurang, terutama di kota Kupang dengan sasaran pada pengguna jalan, pasar, perkantoran, toko dan warung makan.
Ia menjelaskan, operasi yang digelar, selain untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan masker, juga akan ada pendindakan tegas bila terbukti melanggar. Karena menurutnya, selama ini operasinya lebih banyak bersifat toleransi sehingga belum adanya kesadaran dari masyarakat untuk memakai masker.
"Gugus tugas kota menggunakan edaran walikota, sedangkan kita menggunakan pergub nomor 49 tahun 2020. Selain kita edukasi regulasi, kita juga tindak tegas sesuai aturan yang ada. Ada unsur dibalik tindakan itu bahwa dia mencintai diri dan sesamanya" jelasnya.
Ia menegaskan dalam kondisi tertentu tim akan melakukan tindakan represif berupa hukuman sosial dan denda bagi masyarakat atau pelaku usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) sesuai regulasi yang ada.
Hal lain yang ia sampaikan adalah bagi masyarakat yang hendak berolahraga agar sebaiknya melakukan olahraga secara mandiri agar tidak menciptakan kerumunan.
Ia mengungkapkan, denda yang dibayar oleh masyarakat pelanggar prokes akan di masukan ke KAS daerah NTT usai operasi ini.
• Polres Sumba Barat Amankan 21 Sepeda Motor
• 5 Tips Praktis Mengatasi Hidung Tersumbat Selama Pandemi Covid-19
• Kadis Dikbud NTT, Linus Lusi : Guru Tidak Terlena Situasi BDR
• Usia Masih Muda Tapi Sudah Ubanan, Ini 5 Penyebab Utama Yang Wajib Anda Ketahui
• Update Covid-19 NTT : Ende dan Kabupaten Kupang Melonjak, Total Kasus Positif Covid-19 Capai 6.365
• Wajib Tahu Guys, Dua Pemicu Kanker Serviks yang Terjadi pada Kaum Wanita
• Delapan Tahun TWL Asal Sumba Timur Gauli Anak Kandung, Lahirkan 3 Anak Dua Orang Cacat
"Untuk denda kita baru terapkan dua hari ini. Per hari itu, ada 5 sampai 6 orang. Dan sementara itu kita belum hitung keseluruhan dan belum setor ke KAS daerah." tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/operasi-yustiti-yang-digelar-oleh-aparat-gabungan.jpg)