Kabar artis

Tak Kapok,Baru Bebas Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba,Ini Perjalanan Kasus dan Kariernya

Tak Kapok, Baru Bebas Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Perjalanan Kasus dan Kariernya

Editor: Adiana Ahmad
INSTAGRAM
Ridho Rhoma 

Tak Kapok, Baru Bebas Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Perjalanan Kasus dan Kariernya

POS-KUPANG.COM - Bak jatuh di lubang yang sama. Ridho Rhoma tak kapok, Baru Bebas dari penjara, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap karena narkoba.

Simak perjalanan kasus dan kariernya

Pelantun lagu Menunggu itu diketahui kembali harus berurusan dengan polisi usai ditangkap oleh pihak kepolisian, Minggu 7 Februari 2021.

Penangkapan dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam keterangannya, MR alias Ridho Rhoma juga dinyatakan positif menggunakan amphitamine.

“Saya membenarkan saja dulu, positif amphitamine,” kata Yusri Yunus melansir Kompas.com.

Sosok Ridho Rhoma tentu bukan orang asing di kalangan masyarakat Indonesia.

Menjadi anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho juga sempat berkiprah di blantika musik tanah air bersama Sonet2.

Meski lagu-lagunya digemari di pasaran, Ridho Rhoma juga terjerat kontroversi berupa penyalahgunaan Narkoba.

Berikut perjalanan Ridho Rhoma yang keluar masuk penjara akibat kasus narkoba :

Ridho Rhoma ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Sabtu 25 Maret 2017 dini hari lalu, tepatnya pukul 04.00 WIB.

Putera Raja Dangdut Rhoma Irama itu ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu.

"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV.

Petugas Satuan Narkoba Polresta Jakbar memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu sebesar 0,76 gram, satu buah alat hisap dan satu buah hanphone dan mobil yang dikendarai Ridho Rhoma saat penangkapan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved