Berita Nasional Terkini
Anas Urbaningrum Bakal Bebas Penjara, TAPI Wajib Bayar Rp 57 Miliar, Jika Tidak Maka Ini Simak INFO
Anas Urbaningrum bisa bebas dari penjara pada tahun 2022. Anas wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 57 milar lebih
Lantas, apakah setelah bebas nanti Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik?
Rio mengaku belum mengetahui apakah nantinya Anas Urbaningrum akan kembali ke dunia politik selepas bebas penjara.

Sebagaimana diketahui, Anas dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang kemudian terjerat korupsi.
Tak lama setelah penetapan tersangka oleh KPK, ia menyatakan berhenti dari Partai Demokrat.
"Mas Anas belum membahas soal hal tersebut," kata Rio.
• NYATA, IBU Ajak Anak Kandung Bikin Video Main di Ranjang Sama Berandalan Kampung,Bersetubuh Bertiga
Anas Urbaningrum sendiri merupakan terpidana kasus korupsi P3SON.
Ia divonis bersalah karena menerima duit gratifikasi proyek P3SON senilai Rp20 miliar.
(Penulis: Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Anas Urbaningrum Bakal Bebas dari Penjara, Wajib Bayar Rp 57 Miliar, https://belitung.tribunnews.com/2021/02/07/anas-urbaningrum-bakal-bebas-dari-penjara-wajib-bayar-rp-57-miliar?page=all
Penulis: tidakada008
Editor: Fitriadi
