Kasus Covid-19 di Kabupaten Malaka Meningkat, Pasien Positif Dalam Pemantauan 22 Orang
Saat ini penyebarannya semakin meningkat sehingga diharapkan warga tetap menaati protokoler kesehatan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Kasus Covid-19 di Kabupaten Malaka Meningkat, Pasien Positif Dalam Pemantauan 22 Orang
POS-KUPANG.COM I BETUN--Penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Malaka saat ini semakin meningkat.
Sampai dengan Kamis (4/2) Pukul 16.00 Wita, pasien dalam kasus terkonfirmasi tanpa gejala sebanyak 43 orang dimana masih dalam pemantauan 22 orang sementara 21 orang sudah selesai isolasi mandiri. Kasus konfirmasi dengan gejala tercatat 2 orang dimana telah meninggal dunia.
Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, S.H kepada Wartawan di Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Jumat (5/2) menegaskan, terkait pandemi covid-19 yang masih menyebar di se-antero belahan dunia tak terkecuali di Malaka. Saat ini penyebarannya semakin meningkat sehingga diharapkan warga tetap menaati protokoler kesehatan.
Dikatakan Donatus, dari data yang tersajikan Gugus tugas Covid-19 dituliskan bahwa sampai pada tanggal 4 Februari 2021 Pukul 16.00 Wita,
pasien dalam kasus terkonfirmasi tanpa gejala sebanyak 43 orang dimana masih dalam pemantauan 22 orang sementara 21 orang sudah selesai isolasi mandiri.
Kasus konfirmasi dengan gejala tercatat 2 orang dimana telah meninggal dunia.
Pelaku perjalanan tercatat, 19.592 orang dimana masih dalam isolasi mandiri 255 orang dan sudah selesai 19.337 orang. Kontak erat tercatat 14 orang semuanya sudah selesai, kasus suspek tercatat 4 orang sudah selesai.
Berkenaan dengan itu, lanjut mantan Kabag Humas Setda Belu ini, Pemkab Malaka telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur soal aktifitas perkantoran, kegiatan ibadah dan kegiatan kemasyarakatan.
Untuk kegiatan perkantoran, katanya, diterapkan pola Work From Home (WFH) dan sistem shift. Untuk kegiatan ibadah di rumah ibadah tidak diijinkan, sedangkan kegiatan kemasyarakatan seperti adanya kematian diharapkan dalam 1x24 jam orang yang meninggal segera dikuburkan.
" Untuk pesta dibatasi dimana dilaksanakan pada siang hari dengan jumlah yang hadir maksimal 200 orang. Jika terpantau lebih maka kita bubarkan," tegas Donatus.
Untuk diketahui, terkait penyebaran covid-19 yang makin meluas Pemkab Malaka melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Malaka melakukan calling keliling menggunakan mobil dan pengeras suara untuk meminta warga menaati protokoler kesehatan (Prokes).
Kegiatan yang dilakukan ini guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona Disesiase (Covid) 19 di Kabupaten Malaka.
Beberapa hal yang disampaikan saat kegiatan calling keliling adalah meminta masyarakat wajib menggunakan masker, Mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.
Menjaga jarak dengan sesama dimana saja dan tdk berkumpul atau berkerumun, Menjaga kebersihan diri, Keluarga dan lingkungan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Apabila sakit flu yang disertai dengan batuk dan demam segerah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan dianjurkan banyak beristirahat, makan yang teratur serta banyak minum air.
• Satreskrim Polres Lidik Kebakaran 7 Ruko di Kelurahan Tangge Kabupaten Manggarai Barat
• Lima Kali Gempa Bumi Terjadi di Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya
• Ini Jumlah Pasien Covid-19 di Sumba Timur yang Masih Dirawat
Semua tempat usaha dan perkantoran wajib memasang spanduk atau poster tentang protokol covid 19 dan wajib menyediakan air bersih dan sabun.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)