Bantuan Sosial
Cuma Bisa Dilakukan Lewat BRI, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Syaratnya
Pelaku UMKM tinggal membawa 7 berkas sebagai syarat pendaftaran Sementara untuk memastikan masuk sebagai penerima bisa dilakukan secara online
POS KUPANG, COM - Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.
Proses pencairan dilakukan dengan datang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Ada sejumlah syarat yang harus dibawa saat proses pencairan berlangsung
Simak informasi mengenai proses pencairan BLT UMKM.
Sama seperti sebelumnya setiap pelaku UMKM bakal menerima bantuan senuilai Rp 2,4 juta.
Program bantuan ini diberikan kepada pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.
Kabar membahagiakan target penerima tahun ini akan ditingkatkan.
Hal tersebut seiring dengan pandemi covid-19 yang belum berakhir.
Pemerintah telah menyiapkan skema pencairan bantuan untuk pelaku UMKM.
Sementara untuk proses pendaftaran hingga kini semuanya masih berjalan secara offline.
Pelaku UMKM tinggal membawa 7 berkas sebagai syarat pendaftaran
Sementara untuk memastikan masuk sebagai penerima bisa dilakukan secara online.
Tinggal klik eform.bri.co.id/bpum dan ikuti petunjuk yang ada di dalamnya.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2021.
Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021.