Cegah Penularan Covid-19, Warga NTT Dilarang Adakan Pesta Nikah Hingga Mei 2021

Cegah Penularan Covid-19, Warga NTT Dilarang Adakan Pesta Nikah Hingga Mei 2021

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Cegah Penularan Covid-19, Warga NTT Dilarang Adakan Pesta Nikah Hingga Mei 2021 

Cegah Penularan Covid-19, Warga NTT Dilarang Adakan Pesta Nikah Hingga Mei 2021

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Warga Nusa Tenggara Tmur (NTT) dilarah untuk menggelar pesta pernikahan hingga tiga bulan ke depan. Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19

Larangan pesta hingga bulan Mei 202i ditegaskann Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Untuk perayaan pesta (pernikahan) tidak boleh ada sampai bulan Mei. Saya tegas untuk itu. Kita tetap cegah keramaian dan tetap kenakan masker," tegas Viktor usai rapat bersama Forkopimda di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Sabtu (6/2/2021).

Penertiban yang ketat juga, kata Viktor, berlaku untuk para pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker. Viktor mengatakan, pihaknya akan mengecek dan memberi peringatan bagi pengelola rumah makan dan juga sejumlah toko.

"Bagi rumah makan itu pembeli tidak boleh makan di situ. Dibeli makanannya dan langsung tinggalkan tempat itu," ujar Viktor. 

Sedangkan untuk toko, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian, jumlah pengunjung juga dibatasi. "Kita cek dan lakukan peringatan cukup satu kali, bila kemudian melanggar maka langsung ditindak tegas," kata dia. 

Sementara untuk keputusan dalam pengelolaan anggaran, Viktor meminta semua pihak agar tidak boleh ragu-ragu karena situasi saat ini dalam tanggap darurat bencana.

"Kita harus kerja cepat dan tegas. Pemerintah dan semua masyarakat tidak boleh mengabaikan. Harus peduli kita cegah bersama. Pihak pemerintah tidak boleh ragu-ragu dalam kelola anggaran untuk pencegahan covid-19," kata Viktor.

Perkembangan Covid-19 di NTT

Dinas Kesehatan NTT melaporkan tambahan 147 positif covid-19 di NTT, Sabtu (6/2/2021).

Tambahan kasus baru itu terbanyak dari Kota Kupang dan Ende. Berikut data tambahan kasus hari ini:

1. Kota Kupang 59 orang

2. Ende 58 orang

3. Kab Kupang 11 orang

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved