Valentine Day

Bagaimana Hukum Merayakan Valentine Day Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS )

Bagaimana Hukum Merayakan Valentine Day Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad ( UAS )

Editor: Adiana Ahmad
ILUSTRAS/HIPWEE
Valentine Day 

Pada hari itu, kata UAS, orang-orang pergi bersama pasangannya.

“Bahkan hotel-hotel di Pekanbaru memasang tarif murah. Hari Cinta setengah harga plus sarapan pagi,” lanjutnya. 

Karena itu UAS meminta kepada pemuda muslim untuk menghindarinya.

“Anak muda jangan keluyuran. Kalau ada pacaranya datang, bensinnya bocorkan, businya cabut,” kata UAS sambil bercanda.

Dia juga mengimbau untuk menghidupkan pengajian yang isinya menolak kemunkaran.

“Isi pengajian di masjid-masjid yang isinya menolak kemunkaran, jangan yang tentang valentine,” kata dia.

Video lengkap penjelasan UAS tentang valentine tersebut  dapat dilihat di sini:

Berikut daftar daerah yang dilarang perayaan Hari Valentine tahun 2018 lalu dan kemungkinan masih berlaku hingga Valentine Day 14 Februari 2019 hari ini.

Simak alasan masing-masing daerah melarang perayaan Valentine Day berikut ini, yang dikemukan pemimpin daerahnya masing-masing pada momen 14 Februari 2018 setahun silam.

1. Kota Mataram

Pemerintah setempat melarang perayaan hari kasih sayang dengan alasan bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan. 

Wali Kota telah menghimbau Dinas Pendidikan setempat untuk mensosialisasikan kebijakan itu kepada siswa dan wali murid agar siswa fokus belajar.

"Agar memperkokoh larangan itu, pemerintah membuat surat edaran seperti tahun sebelumnya untuk disebar ke publik," ucapnya. 

2. Kota Bima

Peraturan larangan perayaan hari kasih sayang telah diterbitkan melalui surat edaran dari Wali Kota Bima Quraish Abidin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved