Teroris

TERKUAK 19 Anggota FPI jadi Teroris JAD di Makassar, Satu Orang Anak Pasutri Bom Bunuh Diri Filipina

19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI).

Editor: Benny Dasman
Tribunnews.com
Ketika Densus 88 membekuk para pelaku teroris di Indonesia. Pada Rabu 12/8/2020) juga Densus 88 tangkap 15 pelaku teroris yang terkait dengan ISIS di Jakarta dan Jawa Barat 

POS KUPANG, COM  - Dikabarkan sebanyak 19 orang terduga teroris yang ditangkap di Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI ).

Salah satu terduga teroris yang ditangkap merupakan anak pasutri bom bunuh diri di Filipina.

Aksi terorisme kelompok ini sudah terencana.

Melansir Kompas.com, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan,

19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Makassar merupakan anggota Front Pembela Islam ( FPI).

Para tersangka teroris itu telah dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021) siang ini.

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar.

Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," kata Rusdi dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Menurut dia, kelompok teroris dari Makassar ini memiliki berbagai rencana

yang bisa mengganggu stabilitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

Rusdi mengatakan, salah satu dari 19 tersangka teroris kelompok Makassar ini merupakan anak pasangan suami istri Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani.

Mereka adalah pelaku bom bunuh diri di Katedral Our Lady of Mount Carmel, Pulau Jolo, Filipina Selatan.

"Kelompok ini mempunyai ke mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," ujar Rusdi.

Dalam penjemputan hari ini, juga ada sembilan tersangka teroris dari Gorontalo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved