Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua Di Ujung Tanduk, Orient Patriot Riwu Kore Kemungkinan Tak Dilantik

Jawaban Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta adalah Orient Patriot Riwu Kore benar berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat

Editor: Frans Krowin
Tribun Sumsel.com
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua Di Ujung Tanduk, Orient Patriot Riwu Kore Kemungkinan Tak Dilantik

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sampai saat ini polemik tentang warga negara Amerika Serikat yang terpilih menjadi bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus bergulir.

Warga Amerika Serikat yang berdarah Sabu Raijua terpilih saat figur yang bersangkutan mengikuti Pilkada Serentak di Kabupaten Sabu Raijua pada Rabu 9 Desember 2020 lalu.

Saat pilkada itu, Orient Patriot Riwu Kore sebagai Calon Bupati didampingi Thobias Uly, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTT sebagai Calon Wakil Bupati.

Dalam pemilihan itu, pasangan ini meraih suara mayoritas, sehingga ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua.

Kasus ini baru terkuak, setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyurati Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk menanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore.

Jawaban Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, adalah Orient Patriot Riwu Kore benar berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

Atas jawaban tersebut, maka Pelantikan Orient P. Riwu Kore sebagai Bupati Terpilih Sabu Raijua terancam ditunda atau bahkan dibatalkan.

Kementerian Dalam Negeri mempertimbangkan usulan Bawaslu untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penundaan itu tanpa batas waktu. Selama penundaan tersebut, ada kemungkinan ditindaklanjuti dengan pengusutan proses pengusulan yang bersangkutan untuk maju di Pilkada Sabu Raijua.
Sebab saat mengajukan seluruh berkas untuk mengikuti Pilkada di kabupaten tersebut, Orient Patriot Riwo Kore menggunakan KTP dengan alamat di Kelurahan Nun Baun Sabu, Kota Kupang.
KTP tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.
Padahal disaat yang sama, Orient Patriot Riwo Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
Itu artinya, figur yang maju sebagai calon Bupatri Sabu Raijua itu memiliki dua kewarganegaraan saat ikut dalam pesta politik lima tahunan di Sabu Raijua.  
Terhadap kasus itu, ada yang mengait-ngaitkan peran oknum tertentu dalammenerbitkan KTP bagi Orient Patriot Riwu Kore  sebagai warga Kelurahan Nun Baun Sabu.
Atas kasus tersebut, solusi yang diberikan oleh Bawaslu RI adalah menunda pelantikan Orient Patriot Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua.
"Solusi yang diberikan oleh Bawaslu menjadi opsi yang mungkin akan kami pertimbangkan kepada Bapak Menteri untuk diambil," Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan, Kamis (4/2) kemarin.

Saran Bawaslu terungkap dalam rapat yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin pagi .

Orient Patriot Rawu Kore, bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, ternyata berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Hal itu terbukti setelah Bawaslu Sabu Raijua menemukan dokumen yang menunjukkan bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).

Data dan dokumen soal kewarganegaraan Orient itu dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

"Dari data Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Orient Patriot Riwu Kore itu adalah benar warga negara Amerika Serikat," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma Selasa (2/2) lalu.

Dalam Pilkada Sabu Raijua yang digelar pada 2020, pasangan nomor urut 02 Orient P Riwu Kore - Thobias Uly mendapatkan 21.359 suara (48,3%).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved