Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua Di Ujung Tanduk, Orient Patriot Riwu Kore Kemungkinan Tak Dilantik

Jawaban Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta adalah Orient Patriot Riwu Kore benar berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat

Editor: Frans Krowin
Tribun Sumsel.com
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting memastikan dokumen usulan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore sudah berada di tangan Menteri Dalam Negeri, bahkan dinyatakan lengkap.

"Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi saat ini dokumen usulan calon terpilih sudah sampai di Mendagri dan dinyatakan sudah lengkap. AMJ Bupati Sabu tanggal 17 Februari 2021 ini," kata Evi.

Evi menegaskan KPU selaku penyelenggara pemilihan umum sudah melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Yakni melaksanakan rangkaian tahapan Pilkada 2029 hingga penetapan calon terpilih. 

Berdasarkan Aturan, Orient Riwu Kore Harus Dicoret, Tak Boleh Jadi Bupati  

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti polemik bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore yang berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) ketika mengikuti Pilkada 2020.

Jimly menegaskan, Warga Negara Asing (WNA) tidak diperbolehkan mendapatkan SK dan dilantik menjadi bupati.

Jimly menegaskan, untuk tidak membaca Undang-Undang secara tekstual, seolah-olah logis untuk tidak mencoret WNA jadi bupati terpilih ataupun bupati yang akan dilantik.

"WNA mutlak dilarang jadi pejabat. Coret saja sebagaimana mestinya," ujarnya.

Sebagai penggantinya, wakil bupati terpilih Thobias Uly bisa ditetapkan sebagai bupati.

Untuk jabatan wakil bupatinya bisa diberikan ke mekanisme DPRD.

"Kalau masih dalam kewenangan KPU, maka KPU bisa mencoret yang tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan jadi bupati terpilih. Kalau masalahnya sudah di Mendagri berarti Mendagri saja yang mencoretnya," ujarnya.

Sebagai informasi, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore dikabarkan berstatus Warga Negara Amerika.

Hal ini dibenarkan Bawaslu setempat berdasarkan surat balasan dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.

Namun KPU mengatakan mereka sudah mengklarifikasi temuan Bawaslu kepada pihak Disdukcapil Kota Kupang, dan mendapat Orient Patriot Riwu Kore memiliki kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan data KTP, Orient lahir di Kota Kupang, dan berdomisili di Desa Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan lolos syarat pencalonan kepala daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved