Opini
Kerukunan Kunci Keutuhan NKRI
Bicara tentang kerukunan tidak pernah berakhir. Kerukunan adalah dasar persatuan. Modal penting yang harus dimiliki Bangsa Indonesia.
Opini: Kerukunan Kunci Keutuhan NKRI
Oleh Ervanus Ridwan Tou
Sekjen Vox Point Indonesia
POS-KUPANG.COM - Bicara tentang kerukunan tidak pernah berakhir. Kerukunan adalah dasar persatuan. Modal penting yang harus dimiliki Bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh rakyat Bangsa Indonesia wajib menjaga kerukunan untuk mempertahankan keutuhan NKRI.
Dalam berbagai kesempatan, banyak sekali orang membicarakan tentang kerukunan. Karena hal tersebut berkaitan dengan persoalan menahun yakni toleransi beragama. Mengenai kebhinekaan di negara yang berdasarkan Pancasila dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika ini.
Pada dasarnya hidup rukun membawa sukacita dan kedamaian. Membawa kesejukan dan ketenangan. Hidup lebih harmonis yang berujung pada menguatnya toleransi umat beragama. Hidup rukun juga dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air.
Kerukunan muncul dari rasa saling menghargai dan menghormati. Bersimpati dan empati terhadap sesama. Saling berbagi dan berbelarasa. Menerima perbedaan sebagai suatu keniscayaan. Merasa setara sebagai sesama anak bangsa. Sama, sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Presiden Jokowi menyebut kerukunan antarumat beragama tidak muncul secara tiba-tiba. “Kerukunan itu merupakan hasil kesadaran bersama bahwa perpecahan dan egoisme golongan akan membawa kehancuran,” kata Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2020 (Republika.co.id, 3 November 2020).
Mantan Ketua FKUB DKI Jakarta Ahmad Syafi’i Mufid meyakini, yang diinginkan manusia ialah hidup rukun. Karena pada dasarnya kehadiran manusia buah dari cinta kasih dan kasih sayang. Ia menyebut, ketidakrukunan adalah penyimpangan (Media Indonesia, 26 Maret 2017).
Kerukunan beragama adalah keadaan hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi. Saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama. Serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat.
Eksistensi kerukunan ini sangat penting, di samping karena merupakan keniscayaan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM). Juga karena kerukunan ini menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional. Integrasi ini menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.
Perbuatan yang tidak mencerminkan kerukunan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketidakrukunan adalah ancaman paling nyata terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti tidak menghormati antarumat beragama. Membeda-bedakan dan saling curiga.
Ketidakrukunan disebabkan tidak bisa menerima perbedaan. Hal tersebut muncul karena berbagai faktor. Seperti kurangnya informasi dan ilmu pengetahuan. Atau karena adanya doktrinasi yang dilakukan secara paksa oleh pihak-pihak tertentu.
Fenomena doktrinasi kepada warga bukan hal baru di Indonesia. Korbannya didoktrin dengan label kepentingan agama. Kelompok seperti ini muncul dengan berbagai cara. Pola perekrutan yang terstruktur. Semua untuk menyokong kelompok-kelompok yang tidak nyaman dengan Pancasila. Seperti orang-orang yang bersikap intoleran. Kemudian munculnya kelompok-kelompok radikalisme, eketrimisme dan terorisme.
Setara Institute mencatat berbagai insiden pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KKB). Yang mana intoleransi menunjukkan peningkatan intensitas selama satu tahun periode Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.