Berita Kabupaten TTU Terkini
Diduga Lakukan Penyelewengan Dana Desa, di TTU Kades Oekopa Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum INFO
BPD) Oekopa melaporkan Kepala Desa Oekopa , Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Maria Hendriana Abuk kePolres TTU dan Kejari
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
KAUR Pelaksana, lanjutnya, pada saat itu juga membuat pernyataan bahwa, apabila pada 24 Januari 2021 pengadaan fiber belum rampung maka dirinya siap diproses sesuai hukum yang berlaku dan diberhentikan dari perangkat desa.
Menurut Maria, faktor penghambat pengadaan Fiber di Desa Oekopa adalah bagian pengadaan (suplayer). Alasan yang diterima bahwa bahan baku terlambat diturunkan sehingga pengadaan Fiber tersendat.
"Tadi pagi saya sudah telepon KAUR Pelaksana, dia untuk sementara ini di Kupang untuk mempercepat pengadaan," terangnya.
Terkait Aula Serba Guna yang hingga saat ini dinilai belum rampung, Maria menegaskan bahwa, pembangunan Aula Serba Guna Desa Oekopa telah selesai di kerjakan.
Dalam LKPJ 2019, beber Maria, dana pengadaan pipa yang dipasang pada emperan Aula Serba Guna tidak berhasil dibelanjakan karena ukuran tidak sesuai, sehingga dana tersebut disetor kembali ke Kas Desa
Perihal rumah layak huni yang masuk dalam salah satu item pengaduan, Maria menuturkan, 1 rumah layak huni sudah diberi atap. Sementara 3 unit lainnya sudah siap untuk dipasang atap, sedangkan 1 unit lainnya baru dibangun slof atas (CR5)

BalasTeruskan