Tunjangan DPRD Lembata Belum Dibayar, Gewura: Saya Akan Koordinasi Dengan Bupati

kapan tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan biaya reses yang menjadi hak legislator bisa segera dibayar.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Kantor Bupati Lembata 

Tunjangan DPRD Lembata Belum Dibayar, Gewura: Saya Akan Koordinasi Dengan Bupati

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--DPRD Lembata melakukan rapat internal tertutup yang membahas masalah tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan dana reses yang belum dibayar sampai saat ini.

Rapat internal dilangsungkan pada Rabu (3/2/2021) di Kantor DPRD Lembata tanpa dihadiri oleh Ketua DPRD Lembata Petrus Gero yang sedang mengikuti proses vaksinasi Covid-19.

Wakil Ketua I DPRD Lembata Fransiskus Gewura saat ditemui usai rapat menuturkan bahwa sebagai salah satu pimpinan lembaga, dirinya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Bupati Lembata supaya bisa mengetahui kapan tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan biaya reses yang menjadi hak legislator bisa segera dibayar.

"Gaji sudah dibayar. Sedangkan tunjangan transportasi, tunjangan perumahan dan dana reses, itu belum, kita masih tunggu komunikasi dengan pak Bupati," katanya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran tunjangan lainnya bukan hanya dialami oleh lembaga DPRD Lembata tetapi juga dialami lembaga eksekutif Pemda Lembata.

Kata Gewura, saat ini pihak Inspektorat Kabupaten Lembata juga sementara melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan Anggota DPRD Kabupaten Lembata.

Yang dipersoalkan para wakil rakyat, kata Politisi PDI Perjuangan tersebut, hanya karena keterlambatan pembayaran tunjangan saja. Biasanya dibayarkan paling lambat tanggal 15 dalam bulan. Namun sampai sekarang biaya tunjangan tersebut belum dibayarkan.

Gewura menandaskan setelah APBD Kabupaten Lembata Tahun 2021 ditetapkan kemarin, masih ada instrumen regulasi lanjutan yang harus ada untuk mem-back up pembayaran tunjangan-tunjangan dimaksud. Penundaan pembayaran, dia menduga, karena ada item belanja tertentu yang perlu dikaji lebih lanjut. 

"Dari aspek regulasi mungkin (item belanja) terlalu tinggi atau terlalu rendah, maka turunlah inspektorat untuk melihat kepatutan dan kewajaran," papar dia.

"Mungkin Pak Bupati pulang ini saya sudah bisa lakukan koordinasi. Pak Bupati masih ada di luar daerah, kalau tidak besok (lakukan koordinasi)," tutupnya.

Sementara itu ditemui terpisah di Puskesmas Lewoleba di Desa Pada, menjawabi masalah ini, Plh Sekda Kabupaten Lembata Paulus Kedang memastikan bahwa sudah ada surat edaran Bupati Lembata per tanggal 18 Januari bahwa masih perlu ada evaluasi oleh inspektorat. 

Katanya, karena masih dalam tahap evaluasi inspektorat maka kegiatan pemerintah juga belum bisa dilaksanakan.

Namun, dirinya memastikan selain tunjangan, kebutuhan lain seperti gaji pegawai, biaya listrik, air, dan telepon pada masing-masing dinas sudah dibayarkan.

Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lembata Selasa kemarin, sejumlah Anggota DPRD Lembata mempersoalkan kenapa hak-hak DPRD Lembata itu belum dibayarkan.

Istri Sah Gerebek Oknum Polisi Dengan Wanita Dalam Keadaan Hampir Telanjang: Saya Tega Ditelantarkan

Hari ini, Kabupaten TTU Launching Pelaksanaan Vaksinasi 

Kemudian mereka sepakat untuk mengadakan rapat internal tertutup yang sudah terlaksana Rabu (3/2/2021) guna membahas persoalan ini sesuai regulasi yang ada.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved