Terungkap Sudah Penyebab Gibran Rakabuming Belum Juga Dilantik, Posisi Anak Jokowi Terancam, Kenapa?
Terungkap Sudah Penyebab Gibran Rakabuming Belum Juga Dilantik, Posisi Anak Jokowi Terancam, Kenapa?
POS-KUPANG.COM - Terungkap Sudah Penyebab Gibran Rakabuming Belum Juga Dilantik, Posisi Anak Jokowi Terancam, Kenapa?
Pelantikan Gibran Rakabuming Raka untuk menempati posisi Wali Kota Solo masih belum bisa dipastikan
Akibatnya jika sampai 17 Februari 2021 belum ada kabar pelantikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, maka posisi Wali Kota Solo diisi Pejabat Sementara (Pj).
• Penampakan Rumah Bertingkat dan 2 Mobil Mewah Milik Angel Sepang Viral, Diduga Pemberian James?
• Sungguh Sial Nasibmu 4 Shio, Hari Ini KAMIS 4/2/2021 Tak Ada Uang yang Kau Pegang, Dompet Bolong
• Duh Mas Al Gemes Lihat Akting Andin, Arya Saloka Sampai Tepuk Pipi Amanda Manopo di BTS Ikatan Cinta
• Mengapa Arab Saudi Larang Indonesia untuk Umrah Sementara Waktu? Begini Tanggapan Kemenag RI
Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengungkapkan, bila sampai tanggal 17 Februari 2021 masa jabatan Wali Kota Solo lama lengser dan belum ada kejelasan pelantikan, maka sudah dipastikan akan diisi Pj.
"Pj ini nanti yang menunjuk dari Gubernur Jawa Tengah," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).
Jabatan Pj ini nanti akan menggantikan sementara sampai Wali Kota Solo baru dilantik.
Adapun masa jabatan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo akan berakhir pada Februari 2021 nanti.
"Pak Rudy dan Pak Purnomo akan berakhir masa jabatan pada 17 Februari," papar dia.
Surat pemberhentian Wali Kota Solo saat ini sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
Pengiriman surat ini dilakukan setelah rapat paripurna DPRD Solo Senin (25/1/2021) lalu tentang pengumuman penetapan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo.
"Begitu kemarin kita umumkan di paripurna langsung kita proses," kata dia.
"Kita ajukan permohonan pelantikan ke Mendagri melalui Gubernur berikut permohonan pemberhentian Wali Kota sekarang," papar Budi.
Dia menjelaskan, dalam rapat paripurna itu ada dua produk hukum yang dikeluarkan yakni pelantikan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo saat ini.
Dia mengatakan, untuk pemberhentian Wali Kota Solo saat ini yakni FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo juga sudah diajukan.
Masa jabatan mereka berakhir pada 17 Februari 2021.
• Penampakan Rumah Bertingkat dan 2 Mobil Mewah Milik Angel Sepang Viral, Diduga Pemberian James?
• Sungguh Sial Nasibmu 4 Shio, Hari Ini KAMIS 4/2/2021 Tak Ada Uang yang Kau Pegang, Dompet Bolong
• Mengapa Arab Saudi Larang Indonesia untuk Umrah Sementara Waktu? Begini Tanggapan Kemenag RI