Pilkada Sabu Raijua

Simak Fakta, Orient P Riwu Kore Bupati Sabu Raijua Terpilih Disebut WNA AS, punya Paspor Amerika?

Simak Fakta Berikut, Disebut WNA AS Orient P Riwu Kore Bupati Sabu Raijua Terpilih, Pernah punya Paspor Amerika?

Editor: Gordy Donofan
Tangkap Layar Youtube KPU Sabu Raijua
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

Orient Patriot Riwu Kore baru saja terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pilkada 2020

Namun, belum sempat Orient Patriot Riwu Kore menjalankan program kerjanya di Kabupaten Sabu Raijua, NTT jabatannya terancam dibatalkan.

Pasalnya, Orient Patriot Riwu Kore, Bupati Sabu Raijua, NTT terpilih tersebut ternyata tercatat sebagai Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat.

Informasi itu diungkapkan  langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Dikutip dari Kompas.com, Yudi Tagihuma mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient  merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.

Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Kata KPU

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu, dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved