Berita Kabupaten TTS Terkini
Roy Babys Kritik Kebijakan Bupati Tahun Tutup Pasar Mingguan, Ini Alasannya
Bupati TTS, Egusem Piether menyadari betul jika kebijakan penutupan pasar mingguan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Namun dirinya berkeras
Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Fraksi PKB DPRD TTS, Roy Babys tak mendukung langkah Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk menutup pasar mingguan di kecamatan selama sebulan kedepan. Penutupan pasar Mingguan dilakukan Bupati Tahun dengan alasan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Menurut Roy, untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Corona tidak perlu sampai menutup pasar Minggu yang ada di kecamatan-kecamatan. Seharusnya, Pemda TTS mendisiplinkan para penjual dan pembeli di pasar mingguan tersebut.
Para pedagang yang berasal dari luar kabupaten TTS tidak diijinkan masuk untuk berjualan di dalam area pasar mingguan. Pemda TTS, lewat tim gugus tugas bisa menata secara baik jarak antar penjual sesuai protokol kesehatan, memfasilitasi penyediaan air cuci tangan dan memastikan, penjual dan pembeli menggunakan masker.
" Saya kira perlu dikaji kembali penutupan pasar mingguan ini karena yang dirugikan masyarakat kecil yang ada di desa-desa. Jika tidak ada pasar kecamatan, lalu kemana mereka mau menjual hasil kebun mereka," ungkap Roy kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (3/2/2021).
Pemda TTS menurut Roy seharusnya lebih terbuka terkait data penyebaran virus Corona yang ada di kabupaten TTS. Tidak hanya menyampaikan jumlah terkonfirmasi, jumlah sembuh, jumlah meninggal dan jumlah yang di isolasi saja. Seharusnya Pemda TTS menyampaikan penyebaran per kecamatan-kecamatan, lebih baik lagi jika per desa.
Jika memang terpaksa harus menutup pasar kecamatan menurutnya, Pemda TTS hanya perlu menutup pasar kecamatan dimana warga di kecamatan tersebut ada yang terkonfirmasi terpapar virus Corona, dan diprioritaskan kecamatan yang memiliki warga dengan jumlah kasus terkonfirmasi terbanyak.
" Saya bingung dengan kajian kebijakan penutupan pasar mingguan ini. Kecamatan Kota Soe merupakan kecamatan dengan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak tapi pasar hariannya tetap buka. Sedangkan kecamatan lain yang jumlah kasus terkonfirmasi jauh lebih sedikit, bahkan ada kecamatan yang belum ada warganya terkonfirmasi positif Covid 19 malah pasar mingguannya ditutup," ujarnya dengan nada bingung.
Terpisah, Bupati TTS, Egusem Piether menyadari betul jika kebijakan penutupan pasar mingguan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Namun dirinya berkeras penutupan pasar dilakukan untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Corona.
Menurutnya, para pedagang di pasar mingguan datang dari sejumlah daerah di pulau Timor. Dan penutupan pasar mingguan disebutnya sebagai jalan satu-satunya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
" Rumah ibadah saja bisa tutup kenapa pasar tidak bisa. Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Corona. Saya tahu ada pihak yang tidak simpatik dengan kebijakan ini," sebutnya.
Untuk diketahui, Bupati Tahun melalui surat Nomor Bapenda.33.01.02/55/1/2021 tertanggal 28 Januari menginstruksikan kepada para camat untuk menutup pasar mingguan tingkat kecamatan hingga tanggal 28 Januari mendatang. (din)
• ORANGTUA WAJIB TAHU :6 Poin Aturan Seragam Sekolah TERBARU, INI Keputusan Bersama 3 Menteri, INFO