Berita Terkini Nasional
Orient Riwu Kore Jadi Debat Panas Bawaslu vs KPU, Terkuak Warga AS Jadi Bupati Sabu Raijua Terpilih
Orient Patriot Riwu Kore adalah Bupati Sabu Raijua terpilih. Siapa sebenarnya dia? Begini penjelasannya!
POS KUPANG, COM - Siapa sebenarnya Orient Patriot Riwu Kore?
Pertanyaan ini menggelantung di banyak orang bahkan warga Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri, saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua mempersoalkannya.
Orient Patriot Riwu Kore adalah Bupati Sabu Raijua terpilih. Ia memenangkan Pilkada Kabupaten Sabu Raijua 2020. Namun persoalan belum selesai dan menggempakan ketika Bawaslu menduga bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat.
Bawaslu telah mencoba menelusuri dan meminta klarifikasi dengan Kedubes Amerika di Jakarta. Pihak kedubes mejawabnya melalui surat elektronik dan menjelaskan mengenai status kewarganegaraan Orient pada 1 Februari 2021.
Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020.
Surat balasan tersebut menyebut Orient merupakan warga Amerika.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam seperti dikutip dari Kompas.com.
Balasan surat dari Kedubes Amerika tersebut ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.
KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan Bawaslu tersebut. Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase. Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang. “Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.
Penjelasan Dirjen Dukcapil
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh turut angkat bicara merespons polemik ini. Zudan mengakui bahwa Orient Riwu Kore memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan AS. Dia lantas membeberkan riwayat data kependudukan Orient.
Menurut Zudan, Orient terdata dalam database kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak sistem Sindu (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) Tahun 1997.
"Yang bersangkutan tercatat memiliki NIK DKI dengan kepala 095. Terdata sebagai WNI dan tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Zudan dalam keterangan video yang diterima Kompas.tv, Rabu (3/2/2021).