Berita NTT Terbaru
Januari 2021, Daya Jual Hasil Produksi Petani Masih Rendah, Simak Data Lengkap
ndeks harga yang diterima petani (It) meningkat 0,71 persen karena meningkatnya indeks pada subsektor tanaman oangan, hortikultura, peternakan, dan pe
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT) mencatat, nilai tukar petani (NTP) NTT pada Januari 2021 sebesar 96,44 atau naik 0,20 persen jika dibandingkan dengan NTP Desember 2020 sebesar 96,24. Peningkatan ini disebabkan meningkatnya indeks terima (harga komoditas hasil produksi) dan indeks bayar (harga komoditas konsumsi). Walau ada peningkatan, nilai tukar yang dihasilkan mengindikasikan bahwa hasil pertanian belum dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dan barang modal petani.
Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus menyampaikan, kondisi nilai tukar petani (NTP) di NTT dari Desember 2020 ke Januari 2021 memang mengalami perbaikan jika dibandingkan dari Desember 2020 ke Januari 2021. "Meski demikian, indeks harga yang diterima oleh petani yang masih lebih rendah dibanding indeks harga yang dibayar petani sehingga menjadikan NTP NTT masih di bawah 100," katanya dalam Pers Rilis Berita Resmi Statistik Februari 2021, Senin (1/2/2021)
Pada Januari 2021, indeks harga yang diterima petani (It) meningkat 0,71 persen karena meningkatnya indeks pada subsektor tanaman oangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan. Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,50 persen di semua subsektor. NTP sendiri merupakan indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Sementara itu, nilai tukar usaha petani (NTUP) di bulan Januari 2021 sebesar 98,45 naik 0,23 persen dari Desember 2020 yang sebesar 98,22. Peningkatan terjadi pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan budidaya perikanan.
