Tanggapan KPU NTT Terkait Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih

Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat. Meski demikian,Orient memiliki e-KTP Kota Kupang. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua KPU NTT Thomas Dohu 

Tanggapan KPU NTT Terkait Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih

POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi bupati terpilih yakni Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat. Meski demikian, Orient juga memiliki e-KTP Kota Kupang. 

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, KPU NTT telah selesai melakukan tahapan hasil pemilihan dan saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan. 

"Kita serahkan sepenuhnya ke Mendagri, apakah dilantik atau tidak. KPU NTT selaku penyelenggara pemilu, telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirim usulan untuk pelantikan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021). 

Menurut dia, sebelum penetapan calon, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP, Prient P. Riwu Kore. 

Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, Orient P Riwu Kore berkewarganegaraan indonesia.

Kantor DPRD TTS di Tutup, 1 Anggota DPRD TTS Berstatus Probable

Satu Lagi Pasien Terkonfirmasi  Positip  Tertular Virus Corona SBD Meninggal Dunia

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Bertambah 34 Kasus 

"Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesui prosedur, baik itu koordinasi soal status kewarganegaran atau pun administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon. Sekarang, kita serahkan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua ke Mendagri," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM-Amar Ola Keda)
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved