Tanggapan KPU NTT Terkait Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat. Meski demikian,Orient memiliki e-KTP Kota Kupang.
Tanggapan KPU NTT Terkait Polemik Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonfirmasi bupati terpilih yakni Orient P Riwu Kore ternyata berstatus warga negara asing (WNA) yaitu Amerika Serikat. Meski demikian, Orient juga memiliki e-KTP Kota Kupang.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, KPU NTT telah selesai melakukan tahapan hasil pemilihan dan saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan.
"Kita serahkan sepenuhnya ke Mendagri, apakah dilantik atau tidak. KPU NTT selaku penyelenggara pemilu, telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirim usulan untuk pelantikan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Menurut dia, sebelum penetapan calon, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP, Prient P. Riwu Kore.
Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, Orient P Riwu Kore berkewarganegaraan indonesia.
• Kantor DPRD TTS di Tutup, 1 Anggota DPRD TTS Berstatus Probable
• Satu Lagi Pasien Terkonfirmasi Positip Tertular Virus Corona SBD Meninggal Dunia
• Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Bertambah 34 Kasus
"Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesui prosedur, baik itu koordinasi soal status kewarganegaran atau pun administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon. Sekarang, kita serahkan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua ke Mendagri," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM-Amar Ola Keda)