Keluarga Alm. Vinsen Mengadu ke RSUD Ende, dr. Aries Minta Masyarakat Stop Stigma Negatif

Anak-anak almarhum juga, demikian, dalam kondisi sehat, karena telah dilakukan swab antigen dan dinyatakan negatif.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Keluarga Almarhum Vinsen Paka Pega saat bertemu dengan Direktris RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari di RSUD Ende, Rabu (3/2/2021). 

Keluarga Alm. Vinsen Mengadu ke RSUD Ende, dr. Aries Minta Masyarakat Stop Stigma Negatif

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Keluarga Almarhum Vinsen Paka Pega mendatangi RSUD Ende guna mengadu terkait status kematian almarhum Vinsen Paka Pega, Rabu (3/2/2021).

Keluarga diterima Direktris RSUD Ende, dr. Aries Dwi Lestari bersama jajaran.

Dalam kesempatan itu keluarga meminta pihak RSUD Ende memberi penegasan status kematian Vinsen, apakah meninggal dengan status pasien Covid-19 atau Probable Covid-19.

Pasalnya, beredar informasi di masyarakat, Vinsen meninggal dunia dengan status pasien Covid-19. Hal itu membuat keluarga dikucilkan dalam pergaulan sehari-hari.

"Informasi yang beredar di masyarakat kalau kaka kami, saudara kami meninggal karena positif Covid-19," kata Jevan mewakili pihak keluarga yang hadir.

Vinsen meninggal dunia, Senin (18/1/2021) di RUSD Ende dan dimakamkan di pemakaman umum Potu, Kelurahan Onekore.

Menanggapi hal itu, dr. Aries menegaskan, bahwa keluarga almarhum Vinsen terutama istrinya, dalam kondisi sehat dan sudah selesai menjalani isolasi mandiri, sehingga bisa beraktivitas seperti biasanya.

Selanjutnya, kata dr. Aries, pihak Puskesmas Kota, akan mengeluarkan surat bahwa istri Almarhum Vinsen telah selesai menjalani isolasi mandiri dan tidak ada gejala apapun yang berkenaan dengan Covid-19 dan tidak menularkan Covid-19.

Surat tersebut akan diberikan kepada pihak kelurahan setempat hingga RT/RW.

Anak-anak almarhum juga, demikian, dalam kondisi sehat, karena telah dilakukan swab antigen dan dinyatakan negatif.

Terkait status kematian Almarhum dr. Aries menegaskan, Vinsen meninggal dunia dengan status pasien probable, bukan pasien Covid-19.

Dia menjelaskan, kendati WHO menetapkan bahwa hasil positif swab antigen berarti sudah terkonfirmasi positif Covid-19, namun pihak RSUD Ende tetap berpedoman pada panduan penanganan Covid-19 revisi V dari Kemenkes.

Lanjutnya, berdasarkan panduan revisi V tersebut, seseorang dikategori probable, jika mengalami ispa berat, terkonfirmasi positif swab antigen dan belum dilakukan pemeriksaan swab melalui PCR.

"Kategori probable merujuk pada pedoman revisi V, yakni, pasien yang bersangkutan mengalami Ispa berat atau gagal nafas dan belum ada hasil PCR," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved