Kabar Buruk Gibran Anak Jokowi Tunda Duduki Tahta Walikot Solo Gegara Ini 17 Februari Kuncinya, Apa?

Kabar Buruk Gibran Anak Jokowi Tunda Duduki Tahta Walikot Solo Gegara Ini 17 Februari Kuncinya, Apa?

Editor: maria anitoda
instagram
Kabar Buruk Gibran Anak Jokowi Tunda Duduki Tahta Walikot Solo Gegara Ini 17 Februari Kuncinya, Apa? 

POS-KUPANG.COM - Kabar Buruk Gibran Anak Jokowi Tunda Duduki Tahta Walikot Solo Gegara Ini 17 Februari Kuncinya, Apa?

Nasib pelantikan Gibran Rakabuming Raka untuk menempati posisi Wali Kota Solo masih belum bisa dipastikan.

Akibatnya jika sampai 17 Februari 2021 belum ada kabar pelantikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, maka posisi Wali Kota Solo diisi Pejabat Sementara (Pj).

Wakil Bupati Sumba Barat Canangkan Vaksinasi Virus Corona, Begini Suasanannya

ZODIAK BESOK Kamis 4 Februari 2021: Aries dan Pisces Dapat Masalah, Libra Leo Diambang Kehancuran

Sambangi Kejari TTU, Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di TTU

Rejekinya Mengalir Deras Jelang Imlek 2021, 4 Shio Ini Bakalan Dikelilingi Orang Munafik, Kamu?

Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengungkapkan, bila sampai tanggal 17 Februari 2021 masa jabatan Wali Kota Solo lama lengser dan belum ada kejelasan pelantikan, maka sudah dipastikan akan diisi Pj.

"Pj ini nanti yang menunjuk dari Gubernur Jawa Tengah," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (2/2/2021).

Jabatan Pj ini nanti akan menggantikan sementara sampai Wali Kota Solo baru dilantik.

Adapun masa jabatan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo akan berakhir pada Februari 2021 nanti.

"Pak Rudy dan Pak Purnomo akan berakhir masa jabatan pada 17 Februari," papar dia.

Surat pemberhentian Wali Kota Solo saat ini sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

Pengiriman surat ini dilakukan setelah rapat paripurna DPRD Solo Senin (25/1/2021) lalu tentang pengumuman penetapan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo.

"Begitu kemarin kita umumkan di paripurna langsung kita proses," kata dia.

"Kita ajukan permohonan pelantikan ke Mendagri melalui Gubernur berikut permohonan pemberhentian Wali Kota sekarang," papar Budi.

Dia menjelaskan, dalam rapat paripurna itu ada dua produk hukum yang dikeluarkan yakni pelantikan dan akhir masa jabatan Wali Kota Solo saat ini.

Dia mengatakan, untuk pemberhentian Wali Kota Solo saat ini yakni FX Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo juga sudah diajukan.

Wakil Bupati Sumba Barat Canangkan Vaksinasi Virus Corona, Begini Suasanannya

ZODIAK BESOK Kamis 4 Februari 2021: Aries dan Pisces Dapat Masalah, Libra Leo Diambang Kehancuran

Ketua MPR RI, Bamsoet Lepas Ekspor Buah Manggis ke Tiongkok

Masa jabatan mereka berakhir pada 17 Februari 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved