Jumat, 8 Mei 2026

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan akan Diperpanjang?

Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan akan Diperpanjang?

Tayang:
Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan akan Diperpanjang?

P0S-KUPANG.COM -- Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS dari Menaker, Subsisi Gaji bagi Karyawan akan Diperpanjang?

Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dijadwalkan akan diperpanjang di Tahun 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga sudah membeberkan soal perpanjangan pencairan BLT karyawan swasta.

Baca juga: Kadis Paul : Sampai Sekarang Belum Ada Fasilitas Perikanan Yang Rusak

Baca juga: Dandim Ivan Kembali Pimpin Patroli Gabungan Penerapan Prokes Covid-19 di Pasar Puni Manggarai

Baca juga: Sesama Orang Papua Baku Rampok di Kawasan Pasifik, Uang Ratusan Juta Lenyap Seketika, Siapa Salah?

Berikut jadwal terbaru pencairan BLT karyawan yang rencananya akan diperpanjang oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Menurut Ida, pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021.

Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya Ida, Selasa (29/12/2020).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.

Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved