Berita Nasional Terkini

Polri Resmi Tilang Lapangan, Korlantas Bentuk Satgas ETLE Respons Program 100 Hari Jenderal Listyo

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, resmi membentuk satuan tugas ( Satgas) tilang elektronik atau Electronic Traffic Law E

Editor: Ferry Ndoen
Kompas.com/ MAULANA MAHARDHIKA
Kendaraan bermotor melintasi kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.(MAULANA MAHARDHIKA) 

1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktid, responsibilitas, transparansi berkeadialan (presisi)

2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional

3. Menjaga soliditas internal

4. Meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI, Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovatif dan kreatif yang mendorong kemajuan Indonesia

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan

7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving

8. Setia NKRI dan senantiasa mewarat kebhinnekaan

Tidak ada tilang

Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bermacam trobosan yang akan dilakukan jika dirinya terpilih menjadi Kapolri.

Hal ini disampaikan dalam fit and proper test bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Terobosan yang menjadi perhatian adalah terkait tugas dan wewenang Polisi Lalulintas.

Polisi Lalu Lintas tak akan menilang kendaraan lagi.

Meski begitu bukan berarti tak ada sanksi bagi pengendara yang melanngar rambu lalulintas.

Pengendara yang melanggar akan sulit mengelak bila melanggar aturan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved