Penanganan Covid
Pemprov NTT Kolaborasi Kota Kupang Lakukan Percepatan Penanganan Covid-19
Pemprov NTT berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Kupang
Secara prinsipil, skenario penanganan Covid-19 yang akan dilakukan meliputi upaya pencegahan agar tidak ada lagi orang yang terpapar dan upaya menangani orang terpapar.
Pencegahan, kata Sekda Polo Maing, dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan 3 m yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sementara, menangani orang terpapar dilakukan melalui upaya menunda paparan dengan tracing dan testing, kemudian melakukan treatment untuk menyembuhkan pasien baik dengan isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.
"Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan bahwa beberapa minggu kedepan akan terjadi perlambatan secara signifikan dan kita menuju kepada (kondisi) jangan ada pertumbuhan dan penularan Covid 19 lagi," beber Sekda Polo Maing.
Ia mengurai, strategi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan Pemerintah Kota Kupang adalah memperbanyak mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus diputuskan dan mempercepat upaya pemutusan mata rantai itu. Selain itu, membatasi orang untuk menularkan virus Covid-19.
Strategi itu, kata Sekda Polo Maing, dijabarkan dalam tiga tindakan teknis yakni penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif, segera melakukan tracing dan testing sebanyak banyaknya serta memperketat isolasi pasien.
"Ini semua kita lakukan bersama dengan kota (Pemkot Kupang)," ujar Sekda Polo Maing.
Pemerintah Provinsi NTT telah bersepakat dengan pemerintah Kota Kupang untuk membentuk dua tim teknis. Tim pertama adalah tim penegakan disiplin protokol Covid di kota Kupang. Sementara tim kedua adalah tim tracing, testing dan treatment Covid 19.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)