Pemprov NTT Cairkan Rp 60 Miliar Untuk Penanganan Covid-19   

Pemprov NTT kembali mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 60 miliar

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Drs. Zakarias Moruk, MM 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT ( Pemprov NTT) kembali mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 60 miliar. Anggaran tersebut telah dicairkan pada awal Januari 2021. 

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Drs. Zakarias Moruk mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut untuk keperluan Penanganan kasus positif Covid-19. Anggaran tersebut, kata Zakarias, berasal dari pos Dana Tak Terduga (DTT) Provinsi NTT. 

"Dana tak terduga untuk kesehatan itu, Rp 40 miliar untuk Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan 20 miliar untuk RSUD PROF WZ Johannes Kupang. Jadi totalnya Rp 60 miliar," kata Zakarias kepada POS-KUPANG.COM. 

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Tutup Pelabuhan ASDP di Kanatang 

Dana yang telah dicairkan pada pekan lalu itu dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan peralatan dan fasilitas penunjang penanganan Covid-19, alat pelindung diri (APD) dan obat - obatan serta biaya pengangkutan vaksin. 

"Untuk Dinkes, itu pengadaan alat termasuk ventilator, PCR dan sebagainya. Sementara untuk rumah sakit, yang pasti itu untuk APD dengan Kebutuhan obat obatan," kata Zakarias. 

Baca juga: Pemprov NTT Telah Proses Pengusulan Pemberhentian Bupati di 6 Kabupaten 

Ia juga menyinggung soal dukungan biaya pengangkutan vaksin ke daerah. Pasalnya saat ini, helikopter BPBD yang diproyeksikan untuk keperluan tersebut sedang siaga di Sulawesi Barat untuk penanganan bencana. 

"Ini juga kita menyiapkan angkutan, khususnya angkutan udara untuk distribusi vaksin untuk daratan Flores, Sumba dan Alor," tambah Zakarias. 

Saat awal pandemi covid-19 pada Maret 2020, Pemprov NTT melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19. Refocusing dan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dari APBD Provinsi itu disetujui pada 9 Mei 2020 silam. 

Anggaran refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT untuk penanganan covid-19 tersebut terdiri dari Rp 100 miliar untuk penanganan Covid-19, Rp 105 miliar alokasi jaring pengaman sosial (JPS) dan sebesar Rp 605 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved