Penanganan Covid
Pelaku Perjalanan di Sumba Timur Capai 32.111
Jumlah pelaku perjalanan di Kabupaten Sumba Timur saat ini sebanyak 32.000 orang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Jumlah pelaku perjalanan di Kabupaten Sumba Timur saat ini sebanyak 32.000 orang. Penambahan pelaku perjalanan ini tidak begitu tinggi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di Sumba Timur.
Sesuai data dari Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumba Timur yang diperoleh Minggu (31/1/2021), menyebutkan, pelaku perjalanan di Sumba Timur sampai sekarang ini sudah tembus angka 32.111.
Penambahan pelaku perjalanan hampir terjadi setiap hari, namun tidak sebanding sebelum penerapan PPKM.
Baca juga: Hotel Brenton, RS Penyangga Undana, dan RSJ Naimata Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Semenjak penerapan PPKM, pelaku perjalanan setiap hari tidak mencapai 100 orang.
Pada Sabtu (30/1/2021) hanya terjadi penambahan 37 orang, pada Jumat (29/1/2021) penambahan sebanyak 74 orang, pada Kamis (28/1/2021) hanya ada penambahan 24 pelaku perjalanan.
Sementara pada Rabu (27/1/2021), pelaku perjalanan yang tercatat 85 orang, pada Selasa (26/1/2021) terdapat 31 orang dan pada Senin (25/1/2021) hanya 37 pelaku perjalanan.
Baca juga: Tissa Biani: Sangat Senang
Jumlah kasus positif Covid-19 sudah mencapai 254 kasus. Dari jumlah itu, ada 12 kasus meninggal dunia, 162 kasus dinyatakan sembuh dan 80 kasus masih dalam perawatan.
Sementara sampel yang diambil untuk diperiksa secara Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) sebanyak 2.393 sampel, dengan hasilnya, 325 sampel terkonfirmasi positif, 1.974 negatif dan masih ada 94 sampel belum ada hasil.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur, Domu Warandoy, S.H,M.Si yang dikonfirmasi sebelumnya, terus meminta masyarakat Sumba Timur tetap menerapkan protokol kesehatan.
Apalagi, lanjutnya, kasus positif Covid-19 selalu berfluktuasi.
Ditanyai soal tingkat efektivitas dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , ia mengakui, adanya PPKM itu terlihat bisa mencegah peningkatan kasus positif.
"Kita akan evaluasi setelah 31 Januari 2021 ini, apakah kita perpanjang PPKM atau tidak," kata Domu.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
