Update Kasus Covid 19 di Kabupaten TTS, Naik Jadi 147 Kasus
13 kasus diantaranya menyebabkan kematian. 6 pasien dengan status Probable masih dirawat di RSUD Soe dan 3 lainnya
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Up Date Kasus Covid 19 di Kabupaten TTS, Naik Jadi 147 Kasus
POS-KUPANG.COM | SOE - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di kabupaten TTS naik menjadi 147 kasus. 105 pasien menjalani isolasi mandiri, 3 pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Soe, 1 pasien dirawat di Puskesmas Niki-niki, 10 pasien meninggal dunia dan 28 lainnya telah dinyatakan sembuh.
"Per Jumat pagi kemarin ada 147 kasus terkonfirmasi positif Covid 19. 10 kasus di antaranya menyebabkan kematian," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu (30/1/2021).
Angka kasus pasien dengan status Probable pun mengalami kenaikan. Saat ini angka kasus Probable tercatat sebanyak 23 kasus dimana 13 kasus diantaranya menyebabkan kematian. 6 pasien dengan status Probable masih dirawat di RSUD Soe dan 3 lainnya dirawat di rumah.
"Jumlah kasus pasien Probable yang meninggal terus naik. Saat ini jumlah sudah 13 kasus," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mulai Kamis (28/1/2021) Pemda TTS mewajibkan bagi warga dari luar TTS yang hendak masuk ke Kabupaten TTS, baik dengan tujuan berlibur, bekerja atau menetap wajib menyertakan surat hasil rapid atau Swab. Surat ini akan diperiksa oleh petugas di Posko Batu Putih.
Kasat Satpol PP Kabupaten TTS, Beni Maulesu kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, mulai hari ini Posko Covid di batu putih akan kembali di aktifkan. Petugas gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, TNI-POLRI dan petugas medis akan berjaga 1 kali 24 jam di Posko tersebut.
Semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke Kabupaten TTS akan dihentikan untuk didata, baik penumpang maupun supirnya. Bagi warga yang hendak berkunjung ke kabupaten TTS, bekerja atau hendak menetap maka wajib menunjukkan surat hasil rapid atau Swab PCR.
Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Sudah Terima Dosis Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Dari Pemprov NTT
Baca juga: 40 Rumah Warga di Desa Siru Kabupaten Manggarai Barat Terendam Banjir
Baca juga: Begini Prediksi BMKG Terkait Cuaca di NTT Khusus Hari Ini
Jika tidak memiliki surat tersebut, maka yang bersangkutan akan menjalani rapid test di Posko Covid batu putih. Sambil menunggu hasil rapid, maka yang bersangkutan belum diijinkan untuk masuk ke Kabupaten TTS. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gaji-p3k-dinas-kesehatan-di-tts-belum-dibayarkan-4-bulan-terakhir-ini-penjelasan-irene-atte.jpg)