Cara Mengecek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Panduan Akses eform.bri.co.id/bpum

Apakah Anda salah satu penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta? Cara Mengecek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Panduan Akses eform.bri.co.id/bpum

Editor: Hermina Pello
kredivo
ilustrasi BLT UMKM. Cara Mengecek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Panduan Akses eform.bri.co.id/bpum 

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, pernah mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/01/30/cek-status-penerima-dan-pencairan-blt-umkm-rp-24-juta-segera-login-eformbricoidbpum?page=all
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved