Cara Mengecek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Panduan Akses eform.bri.co.id/bpum
Apakah Anda salah satu penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta? Cara Mengecek Status Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Panduan Akses eform.bri.co.id/bpum
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Diperpanjang
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, pernah mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.
Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Login eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/01/30/cek-status-penerima-dan-pencairan-blt-umkm-rp-24-juta-segera-login-eformbricoidbpum?page=all
Editor: Tiara Shelavie