Sabtu, 2 Mei 2026

Tenaga Medis Malaka Ancam Mogok Kerja Dipicu Sikap Hendrik Fahik Taek

Para tenaga medis di Kabupaten Malaka mengancam mogok kerja selama seminggu dimulai, Jumat (29/1) hingga tanggal 4 Februari

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Aksi damai kalangan medis Kabupaten Malaka di DPRD Malaka, Kamis (28/1/2021). 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Para tenaga medis di Kabupaten Malaka mengancam mogok kerja selama seminggu dimulai, Jumat (29/1) hingga tanggal 4 Februari. Hal ini dipicu sikap Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrik Fahik Taek yang diduga melecehkan profesi tenaga medis.

Ancaman tersebut disampaikan saat ratusan tenaga medis mendatangi gedung DPRD Malaka, Kamis (28/1). Aksi itu untuk memprotes Hendrik yang diduga menyebut tenaga medis babu dan berijazah paket saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Penyanggah Perbatasan (RSUPP) beberapa waktu lalu.

Juru bicara peserta aksi, Verry Fahik mengatakan, kehadiran tenaga medis untuk meminta klarifikasi Hendrikus. Ia sangat menyesal dengan sikap Hendrikus.

Baca juga: Patok Batas Negara RI-RDTL di Wilayah Pos Turiskain Kondisi Baik

"Tadi kami klarifikasi tetapi Pak Hendrik mengelak dan justru meminta kami melaporkan ke polisi. Kami omong ini bukan tidak ada bukti karena kejadiaannya di dalam rumah sakit dan bukti pembicaraannya terekam CCTV serta para saksi juga ada," tandas Verry.

Menurut Verry, video yang beredar itu sudah di luar ruangan tetapi video di dalam ruangan itu ada terekam CCTV. "Video sepotong itu video yang ada di luar ruangan sementara video yang ada di dalam ruangan isolasi covid 19 semua itu terekam kamera CCTV," jelasnya.

Baca juga: Risa Saraswati: Efek Vaksin

Aksi tersebut nyaris ricuh lantaran tenaga medis dihalang-halangi beraudiensi dengan anggota DPRD. Upaya mereka memasuki ruang sidang utama dicegah karena sedang berlangsung rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota DPRD dan untus pemerintah.

Anggota DPRD Malaka dari Fraksi Golkar, Jimmy Koy dan Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Adrianus Tutu Nenometa mendesak Hendrikus yang sedang memimpin sidang untuk menskorsing RDP selama 40 menit. Selanjutnya menerima sepuluh perwakilan peserta aksi.

Pertemuan berlangsung di ruang sidang DPRD Malaka. Verry Fahik menyampaikan tuntutan tenaga medis. Pertama, menuntut dan mengecam keras tindakan pelecehan dan arogansi terhadap profesi kesehatan.

Kedua, menuntut pemulihan nama baik profesi kesehatan dengan meminta maaf secara terbuka kepada profesi dokter, perawat, bidan dan semua tenaga profesi kesehatan lain, baik secara langsung maupun melalui media.

Ketiga, menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya berjuang bersama, mengedukasi dan mengayomi masyarakat agar di situasi pandemi ini masyarakat tetap mematuhi protokol Covid-19, bukannya menyalahkan dan terkesan mengajak masyarakat untuk melawan tenaga kesehatan yang sedang berjuang bertaruh hidup dan mati untuk memerangi wabah Corona.

Keempat, kami melayani dengan profesional mengutamakan keselamatan pasien, kami bukan babu, pendidikan kami formal, bukan paketan seperti yang dinyatakan Hendrik.

Kelima, apabila tuntutan kami tidak diindahkan dan diklarifikasi, maka dokter, perawat, bidan dan semua tenaga kesehatan lainnya akan mogok pelayanan di semua fasilitas kesehatan selama 1 minggu, terhitung mulai Jumat (29/1) sampai tanggal 4 Februari 2021.

Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrik membantah melakukan pelecehan terhadap tenaga medis.

"Itu tidak benar. Kalau itu benar silahkan tunjukkan bukti videonya. Saya datang ke RSUPP Betun untuk bertemu KTU dan dokter yang bertugas saat itu. Kami dalam pembicaraan pun sangat baik dan tidak ada persoalan apalagi ada kata-kata kasar seperti itu," tegas Hendrik.

Bupati Malaka, dr Stefanus Bria Seran meminta semua komponen masyarakat untuk bersatu dan bahu membahu mengatasi penularan Covid-19. Semua pihak harus saling bersinergi dan menghargai profesi.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved