Masyarakat Wajib Tahu!, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS

rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS

Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
ILUSTRASI Masyarakat Wajib Tahu!, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS FOTO : Wagub Nae Soi saat memantau penanganan Covid-19 di RS SK Lerik Kupang, Kamis (28/1).  

Rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19, Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Corona di RS

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 memperingatkan pihak rumah sakit agar menerima pasien Covid-19 yang datang.

Peringatan ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19. Melalui situs resminya pada Jumat (29/1/2021) terkait adanya laporan dari sejumlah media massa beberapa waktu lalu, yang mengabarkan seorang pasien di Depok, Jawa Barat ditolak rumah sakit dan diharuskan membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi. 

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Wiku mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut. 

Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 akan terus memonitor pelanggaran seperti itu. Sehingga bagi masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat. 

"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat," tegas Wiku. 

Disamping itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Karena tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya.  

Wagub NTT Minta Pemkot Kupang Perhatikan Tenaga Medis

Kondisi di Nusa Tenggara Timur,  peningkatan kasus positif Covid-19 secara drastis di Provinsi NTT menjadi perhatian serius pemerintah provinsi. Dalam sebulan terakhir, terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 secara masif.

Kasus aktif dalam satu bulan terakhir meningkat 2 kali lipat dari total seluruh kasus pada akhir Desember 2020. Terhitung sebanyak 45,9 persen kasus positif Covid-19 itu muncul pada Januari 2021.

Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi NTT merilis total positif mencapai 4.668 kasus pada Rabu (27/1). Dari jumlah itu, sebanyak 2.246 dinyatakan sembuh dan 130 orang meninggal dunia. Sementara 2.292 masih menjalani perawatan dan karantina.

Wagub NTT Josef Adrianus Nae Soi menyebut kondisi tersebut sudah berada pada level tanggap darurat. "Ini sudah tanggap darurat," ujar Wagub Nae Soi kepada wartawan usai memantau penanganan pasien kasus Covid-19 di RS SK Lerik Kota Kupang pada Kamis (28/1) pagi.

Dalam kondisi yang disebutnya sebagai masa transisi ini, maka keselamatan manusia harus diletakkan di atas segalanya. "Masa transisi ini maka keselamatan manusia diatas segalanya, salus populi suprema Lex," kata dia.

Ia mengatakan, dengan kematian satu tenaga kesehatan di RS SK Lerik akibat terpapar Covid-19 pada Kamis (28/1) pagi, maka perhatian dan perlindungan terhadap para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan harus dilakukan secara serius.

"Saya akan bicara dengan wali kota (Wali Kota Kupang) agar tenaga kesehatan diberikan vitamin yang cukup tinggi, perhatian yang cukup dan insentif mereka harus lancar," ujarnya.

Saat berada di RS SK Lerik Kota Kupang, selain melakukan pemantauan perawatan pasien positif Covid-19 di ruang isolasi, Wagub Nae Soi juga melayat seorang tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit itu yang meninggal akibat Covid-19.

Wagub juga menyempatkan untuk menemui para tenaga kesehatan yang berduka akibat kematian rekan mereka di depan lobi rumah sakit. Saat menemui mereka, Wagub Nae Soi memberi penghiburan dan semangat.

Sehari sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan akan segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 yang oleh sebagian kalangan dinilai telah memasuki fase gawat darurat. Pemerintah Provinsi NTT bahkan telah melakukan pertemuan teknis bersama dengan Pemerintah Kota Kupang pada Rabu (27/1) pagi untuk mengambil langkah taktis terkait hal ini.

Sekda NTT, Ir Benediktus Polo Maing menjelaskan, perkembangan kasus positif Covid-19 yang terjadi di NTT masih cukup tinggi. Penambahan kasus positif didominasi oleh kasus baru yang muncul di Kota Kupang. Ia menyebut, Kota Kupang berkontribusi terhadap sekitar 50 persen dari peningkatan kasus positif Covid-19 tersebut.

"Kalau ikuti data, masih cukup tinggi yang terpapar Covid-19 positif. Total ada 4.596 kasus dan sebanyak sembuh 2. 189 sementara sebanyak 2.282 masih menjalani perawatan dan karantina," kata Sekda Polo Maing saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Lobi Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Rabu (27/1).

"Kalau cermati daya pertambahan ini, khusus kota Kupang berkontribusi kurang lebih 50 persen dari peningkatan ini," tambah Sekda Polo Maing yang didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTT, Samuel Rebo dan Karo Tatapem, Doris A. Rihi.

Dengan melihat tren tersebut, kata Sekda Polo Maing, pemerintah provinsi memandang perlu untuk mengambil dan melakukan langkah bersama Pemerintah Kota Kupang untuk memotong mata rantai dan mengurangi percepatan pertumbuhan kasus positif tersebut hingga tidak lagi ada tambahan kasus baru.

Secara prinsipil, skenario penanganan Covid-19 yang akan dilakukan meliputi upaya pencegahan agar tidak ada lagi orang yang terpapar dan upaya menangani orang terpapar.

Pencegahan, kata Sekda Polo Maing, dilakukan dengan penegakan protokol kesehatan 3 m yakni mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sementara, menangani orang terpapar dilakukan melalui upaya menunda paparan dengan tracing dan testing, kemudian melakukan treatment untuk menyembuhkan pasien baik dengan isolasi mandiri maupun perawatan di rumah sakit.

"Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan bahwa beberapa minggu kedepan akan terjadi perlambatan secara signifikan dan kita menuju kepada (kondisi) jangan ada pertumbuhan dan penularan Covid 19 lagi," beber Sekda Polo Maing.

Ia mengurai, strategi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi NTT bersama dengan Pemerintah Kota Kupang adalah memperbanyak mata rantai penyebaran Covid-19 yang harus diputuskan dan mempercepat upaya pemutusan mata rantai itu. Selain itu, membatasi orang untuk menularkan virus Covid-19.

Strategi itu, kata Sekda Polo Maing, dijabarkan dalam tiga tindakan teknis yakni penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif, segera melakukan tracing dan testing sebanyak banyaknya serta memperketat isolasi pasien.

"Ini semua kita lakukan bersama dengan kota (Pemkot Kupang)," ujar Sekda Polo Maing.

Pemerintah Provinsi NTT telah bersepakat dengan pemerintah Kota Kupang untuk membentuk dua tim teknis. Tim pertama adalah tim penegakan disiplin protokol Covid di kota Kupang. Sementara tim kedua adalah tim tracing, screen dan isolasi Covid 19.

"Untuk tim pertama telah dibentuk struktur, nanti akan bekerjasama dengan TNI-Polri mulai provinsi hingga kota. Ini akan dikoordinasikan dengan Kasat POl PP Provinsi NTT dan penegakannya akan dilakukan sampai ke tingkat RT," kata Sekda Polo Maing.

Tim ini akan memiliki sub tim hingga tingkat kecamatan yang melibatkan pihak kecamatan. Tim ini akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di kota Kupang.

Sementara tim kedua yang akan melakukan tracing, screen dan isolasi mandiri, dijelaskan Sekda Polo Maing, akan diketuai oleh drg Domi Mere. Tim ini terdiri dari Kadis Kesehatan NTT, Asisten 1 Setda NTT dan Kadis Kesehatan Kota Kupang.

Tim ini akan melakukan langkah langkah taktis dengan target melakukan tracing terhadap 10 ribu warga Kota Kupang yang merupakan kontak erat dalam waktu sepekan.

Sekda Polo Maing menjelaskan, saat ini logistik dan rapid antibodi telah disiapkan oleh pemerintah kota dan di-backup pemerintah provinsi. Dalam pelaksanaannya, bila hasil evaluasi langkah tersebut dianggap perlu dilanjutkan maka akan ditingkatkan lagi dengan segera.

Tim akan memilah hasil tracing dan testing baik kondisi ringan maupun kondisi berat untuk treatment sesuai kebutuhan. Pemerintah berencana akan melakukan isolasi terpusat bagi yang terpapar Covid-19.

"Kota Kupang telah menyiapkan 100 bed dan pemerintah provinsi membackup tambahan 50 bed. Apabila ada peningkatan maka akan dilakukan penambahan," kata Sekda Polo Maing.

Pemerintah Provinsi NTT, kata Sekda Polo Maing, berharap strategi yang dilakukan dapat memotong mata rantai penularan Covid19 di Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan.

"Mudah mudahan hal ini mampu memotong mata rantai penularan di Kota Kupang dan NTT karena pertumbuhan tinggi sekitar 50 persen itu ada di Kota Kupang," pungkas Sekda Polo Maing.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Masyarakat wajib tahu! Biaya perawatan pasien corona di RS ditanggung negara https://nasional.kontan.co.id/news/masyarakat-wajib-tahu-biaya-perawatan-pasien-corona-di-rs-ditanggung-negara 

 
 

  
  
  

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved